Tempuh Jalur Isbat Nikah, Kalina Ocktaranny Berharap Ayah Tak Persulit Hidupnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny mengakui hanya menikah secara siri. Namun, keduanya bakal mengajukan isbat nikah di pengadilan agama dalam waktu dekat. Baik Vicky maupun Kalina ingin pernikahan mereka disahkan oleh negara.
Kalina mengakui, pernikahannya dengan Vicky pada 13 Maret lalu hanya sah secara agama. Menurut Kalina, ada permintaan dari sang ayah yang belum bisa dipenuhi olehnya maupun Vicky. Meski demikian, ibu satu anak itu mengaku sayang pada kedua orangtuanya. Namun, sebagai anak, ia meminta agar sang ayah tak lagi mempersulit hidupnya yang memutuskan menikah dengan lelaki pilihannya.
"Saya sangat menyayangi orangtua saya. Saya sangat mencintai, menghormati mereka. Tapi di sini saya sebagai anak hanya ingin apa ya, perjalanan hidup saya bukan lagi dipersulit. Mungkin ada pembelaan sendiri dari orangtua saya yaitu ayah saya. Balik lagi, Papa, Rani minta maaf banget," ujar Kalina, seperti dikutip dari kanal YouTube VIKA Entertainment, Senin (22/3).
Kalina masih terus memperjuangkan pernikahannya dengan Vicky agar diakui secara hukum negara. Oleh sebab itu, wanita 40 tahun ini akan ke pengadilan agama untuk melakukan isbat nikah.
"Saya minta doanya, dalam waktu dekat saya dan Mas Vicky akan melakukan isbat nikah. Jadi kita akan ke pengadilan untuk meresmikan pernikahan saya dan Mas Vicky. Kami berdua berusaha pernikahan itu bukan hanya nikah siri, tapi pernikahan dicatat di KUA," ujar Kalina.
Beberapa upaya sudah dilakukan Kalina untuk meluluhkan hati ayahnya. Dari mengundur hari pernikahan hingga menyambangi langsung kediaman sang ayah, namun ia belum berhasil mendapat tanda tangan berkas pernikahan. Hal itu yang membuatnya dan Vicky nekat menikah siri terlebih dulu.
"Kita undur waktu, kita undur tanggal, hari, bulan itu sudah banyak yang mencaci maki tanpa mereka tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jadi pernikahan kita berdua akan diresmikan, disahkan, mudah-mudahan dilancarkan niat kita berdua. Mudah-mudahan isbat ini sesuai dengan apa yang kita mau, tidak ada halangan apapun seperti sebelumnya," harap Kalina.
Kalina mengakui, pernikahannya dengan Vicky pada 13 Maret lalu hanya sah secara agama. Menurut Kalina, ada permintaan dari sang ayah yang belum bisa dipenuhi olehnya maupun Vicky. Meski demikian, ibu satu anak itu mengaku sayang pada kedua orangtuanya. Namun, sebagai anak, ia meminta agar sang ayah tak lagi mempersulit hidupnya yang memutuskan menikah dengan lelaki pilihannya.
Baca Juga
"Saya sangat menyayangi orangtua saya. Saya sangat mencintai, menghormati mereka. Tapi di sini saya sebagai anak hanya ingin apa ya, perjalanan hidup saya bukan lagi dipersulit. Mungkin ada pembelaan sendiri dari orangtua saya yaitu ayah saya. Balik lagi, Papa, Rani minta maaf banget," ujar Kalina, seperti dikutip dari kanal YouTube VIKA Entertainment, Senin (22/3).
Kalina masih terus memperjuangkan pernikahannya dengan Vicky agar diakui secara hukum negara. Oleh sebab itu, wanita 40 tahun ini akan ke pengadilan agama untuk melakukan isbat nikah.
"Saya minta doanya, dalam waktu dekat saya dan Mas Vicky akan melakukan isbat nikah. Jadi kita akan ke pengadilan untuk meresmikan pernikahan saya dan Mas Vicky. Kami berdua berusaha pernikahan itu bukan hanya nikah siri, tapi pernikahan dicatat di KUA," ujar Kalina.
Beberapa upaya sudah dilakukan Kalina untuk meluluhkan hati ayahnya. Dari mengundur hari pernikahan hingga menyambangi langsung kediaman sang ayah, namun ia belum berhasil mendapat tanda tangan berkas pernikahan. Hal itu yang membuatnya dan Vicky nekat menikah siri terlebih dulu.
"Kita undur waktu, kita undur tanggal, hari, bulan itu sudah banyak yang mencaci maki tanpa mereka tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jadi pernikahan kita berdua akan diresmikan, disahkan, mudah-mudahan dilancarkan niat kita berdua. Mudah-mudahan isbat ini sesuai dengan apa yang kita mau, tidak ada halangan apapun seperti sebelumnya," harap Kalina.
(tsa)