Cabut Gugatan Cerai, Rumah Tangga Aa Gym dan Teh Ninih Diharapkan Kembali Harmonis
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pendakwah Aa Gym mencabut gugatan cerai kepada Teh Ninih. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Aa Gym pada sidang cerai kedua yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, hari ini, Rabu (31/3).
Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Bandung, Mustopa membenarkan kabar ini. Ia pun berharap rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih kembali harmonis dan akur seperti sebelumnya.
"Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," kata Mustopa.
Sementara itu, Mustopa menjelaskan bukan tanpa alasan pihaknya mengabulkanpencabutangugatan cerai Aa Gym. Menurutnya, karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab. Oleh karena itu, pencabutan perkara ini dikabulkan.
"Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," ujar Mustopa.
"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi,"sambungnya.
Sementara itu, terkait gugatan cerai yang dilayangkan pendakwah kondang itu, tidak ada alasan pasti yang mendasarinya. Mustopa pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak.
Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Bandung, Mustopa membenarkan kabar ini. Ia pun berharap rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih kembali harmonis dan akur seperti sebelumnya.
"Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," kata Mustopa.
Sementara itu, Mustopa menjelaskan bukan tanpa alasan pihaknya mengabulkanpencabutangugatan cerai Aa Gym. Menurutnya, karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab. Oleh karena itu, pencabutan perkara ini dikabulkan.
"Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," ujar Mustopa.
"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi,"sambungnya.
Sementara itu, terkait gugatan cerai yang dilayangkan pendakwah kondang itu, tidak ada alasan pasti yang mendasarinya. Mustopa pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak.
(dra)