Mandi Justru Disarankan Saat Kena Cacar Air, Ini Penjelasan Dokter!

Kamis, 08 April 2021 - 20:55 WIB
loading...
Mandi Justru Disarankan Saat Kena Cacar Air, Ini Penjelasan Dokter!
Saat kena cacar air justru mandi sangat disarankan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Apakah Anda pernah mendapat wejangan dari orangtua atau tetangga tentang cacar air dan larangan mandi? Jika iya, apakah Anda mempercayai hal tersebut?

Ungkapan ketika kena cacar air tidak boleh mandi kebanyakan dianggap sebagai upaya 'penyelamatan' dari makin parahnya cacar. Kalau mandi, anggapannya cacar akan semakin menyebar dan malah membuat luka di kulit semakin basah.

Tapi, apakah anggapan itu benar? Bagaiaman dokter kulit menanggapi hal tersebut?

Dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin, dr Anthony Handoko, SpKK, FINSDV, menegaskan bahwa anggapan pasien cacar dilarang mandi itu sangat keliru. "Saya bisa tegaskan itu mitos," katanya dalam webinar kesehatan, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga : Kehilangan Gairah Seks? Tingkatkan Libido dengan Kacang Pinus

Pasien cacar, baik itu cacar air ataupun jenis cacar lain, misal Herpes Zoster (HZ) tetap harus mandi. Sebab, kesehatan kulit itu tetap harus terjaga baik saat kulit sedang sehat maupun sedang ada masalah.

"Kalau enggak mandi, kulit malah kotor dan ini memungkinkan infeksi sekunder terjadi di sekitar area kulit yang sedang bermasalah," terusnya.

Memang, ada beberapa trik mandi yang disarankan supaya tetap aman dan tidak menimbulkan kekhawatiran. Dokter Anthony coba membeberkan beberapa trik mandi yang aman buat pasien cacar:

1. Pastikan tidak menggunakan air panas

Ini penting diperhatikan. Anggapan masyarakat itu kebanyakan kalau lagi luka, maka mandi air panas saja supaya lukanya tidak semakin parah. "Ini salah, malah karena dia sedang luka, sedang iritasi, ya, jangan kena air yang panas. Kasihan, yang ada malah melepuh nanti lukanya," kata CEO Klinik Pramudia tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)