VIRAL! Takut Ketinggalan, Fans Ikatan Cinta Surati Hary Tanoesoedibjo, Ini Cara Tonton Ulang di Vision+!

Senin, 12 April 2021 - 16:35 WIB
loading...
VIRAL! Takut Ketinggalan, Fans Ikatan Cinta Surati Hary Tanoesoedibjo, Ini Cara Tonton Ulang di Vision+!
Sinetron Ikatan Cinta. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Fans setia sinetron " Ikatan Cinta " tentu tidak ingin ketinggalan nonton tayangan favoritnya tiap pukul 19.30 ini di layar RCTI. Baru-baru ini, bahkan seorang fans garis keras "Ikatan Cinta" sampai mengirim surat terbuka di Facebook kepada Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo , yang khawatir tertinggal episode demi episode sinetron kesayangannya itu dalam hari-harinya.

Lantas, bagaimana bila seseorang apa daya benar-benar ketinggalan, tapi tetap ingin mengikuti kelanjutan episode sinetron "Ikatan Cinta"?

1. Anda cukup mengunduh aplikasi streaming Vision+ di Google Playstore atau App Store.

2. Manfaatkan fitur canggih Vision+, yakni Catch Up TV.

Untuk fans Ikatan Cinta, masuk ke menu TV lalu pilih channel TV yang diinginkan yakni RCTI, kemudian klik menu Catch Up TV di pojok kanan bawah lalu pilih tanggal serta daftar program acara yang diinginkan, pilih Ikatan Cinta di daftar tersebut.

Baca Juga : Ini Persiapan Mark, Rimar dan Anggi untuk Road to Grand Final Indonesian Idol Special Season

3. Untuk program lainnya, caranya juga persis sama. Fitur Catch Up TV ini memungkinkan pengguna untuk memutar ulang kembali live streaming acara TV hingga 7 hari ke belakang.

4. Fitur ini juga yang membedakan Vision+ dengan aplikasi OTT lainnya ini lantaran berfungsi bagi pengguna agar yang khawatir ketinggalan tayangan televisi favoritnya.

5. Dilengkapi dengan 47 channel yang bisa diakses gratis dan dilengkapi dengan fitur Catch Up TV, para pengguna dapat mengulang acara dari channelRCTI,GTV,MNCTV, iNews, HITS Movies, tvN, tvN Movies, dan masih banyak lainnya hanya di Vision+.

Selain itu, beberapa rekomendasi program andalan dari channel-channel pilihan juga bisa langsung ditemukan di halaman Home baik di aplikasi Vision+ maupun browser.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)