Perketat Protokol Kesehatan, Hotel Ciputra Terapkan GeNose C19

Minggu, 18 April 2021 - 10:17 WIB
loading...
Perketat Protokol Kesehatan, Hotel Ciputra Terapkan GeNose C19
Hotel Ciputra Jakarta kini mulai menggunakan GeNose C19 bagi para tamu dan karyawan. Foto/MPI/Novie Fauziah
A A A
JAKARTA - Sejumlah hotel menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat bagi pengunjungnya. Salah satunya adalah Hotel Ciputra di Jakarta Barat, yang kini mulai menggunakan GeNose C19 , yaitu alat pendeteksi COVID-19, bagi para tamu dan karyawan hotel terhitung 15 April 2021.

Cluster General Manager Hotel Ciputra Jakarta dan Hotel Ciputra Semarang sekaligus General Manager Hotel Ciputra Michael G. Perdikaris mengatakan, penggunaan GeNose C19 ini untuk keamanan tamu dan karyawan hotel.



"Pandemi telah mendorong adanya pedoman gaya hidup baru bagi kita semua, di mana standar keselamatan dan kebersihan sangat penting dalam menentukan tujuan perjalanan para tamu, serta cara kita melakukan aktivitas," katanya, belum lama ini.

Michael menambahkan, manajemen Hotel Ciputra Jakarta mendukung inovasi anak bangsa dan meyakini alat GeNose C19 karya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang penggunaannya lebih nyaman, serta memiliki harga yang lebih terjangkau.

"Akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya untuk berwisata dan menginap di hotel selama masa pandemi COVID-19 berlangsung," ujarnya.

Berikut catatan penting ketika ingin menggunakan tes Genose:

• Perlu diinformasikan agar tamu hotel tidak hanya mengandalkan layanan GeNose C-19 karena keterbatasan kapasitas pemeriksaan mesin GeNose C-19 setiap harin.
• Pemeriksaan GeNose C-19 sejak pendaftaran hingga menerima hasil berkisar 20 – 30 menit.



Syarat dan prosedur hotel sebelum melakukan pemeriksaan GeNose C19:

• Tamu telah memiliki reservasi kamar hotel.
• Tamu harus dalam kondisi sehat dengan suhu normal maksimum 37.3 derajat celsius.
• Petugas hotel memberikan kantong GeNose C-19 kepada tamu setelah proses pembayaran.
• Tamu hotel dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan.
• Para tamu mendaftar sesuai urutan kedatangan di tempat yang telah disediakan.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)