Ilhoon Eks BTOB Akui Gunakan 826 Gram Ganja

Jum'at, 23 April 2021 - 08:30 WIB
loading...
Ilhoon Eks BTOB Akui Gunakan 826 Gram Ganja
Ilhoon ex BTOB Akui Gunakan 826 Gram Ganja. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Sidang pertama mantan anggota BTOB , Ilhoon , berlangsung pada Kamis (22/4) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia didakwa atas penggunaan narkoba .

Selama persidangan, kuasa hukum Ilhoon menyatakan kliennya mengakui menggunakan ganja. Ia juga minta maaf dan berjanji untuk tobat.

"Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan kesalahannya," kata kuasa hukum Ilhoon dilansir dari Soompi, Jumat (23/4).



“Saya dengan tulus bertobat. Saya sangat minta maaf," ucap Ilhoon.

Di sisi lain, tujuh terdakwa lainnya yang didakwa bersama dengan Ilhoon juga mengakui dakwaan tersebut.

Ilhoon dan terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram (sekitar 1,8 pon) ganja. Total, Ilhoon menghabiskan sekitar 130 juta won untuk membeli ganja sebanyak161 kali antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019.



Ilhoon mendaftar wajib militer Mei lalu, tepat sebulan sebelum ia didakwa atas tuduhan tersebut. Ia saat ini melayani sebagai pekerja layanan publik. Desember lalu, Cube Entertainment mengumumkan pengunduran diri Ilhoon dari BTOB.

Sementara itu, sidang kedua Ilhoon akan berlangsung pada 20 Mei pukul 14.00 waktu setempat.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2582 seconds (0.1#10.140)