Ini Deretan Koleksi Tas Mewah Sri Wahyumi, Tersangka Korupsi yang Terima Duit Rp9,5 Miliar
Jum'at, 30 April 2021 - 20:41 WIB
loading...
Ini Deretan Koleksi Tas Mewah Sri Wahyumi, Tersangka Korupsi yang Terima Duit Rp9,5 Miliar. Foto/Instagram.
A
A
A
JAKARTA - Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Talaud 2014-2019 itu sebagai tersangka korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
"KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai Informasi dan data sehingga telah dipenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan tersangka SMW sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers,Kamis (29/4).
Selama ini Sri dikenal sebagai pejabat perempuan yang memiliki gaya hidup glamor yang ditunjukkan melalui tas dan aksesoris mewah. Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah barang mewah dan uang tunai dengan nilai total lebih dari Rp500 juta yang diduga bagian dari suap yang diterima.
Baca Juga : Tips Padu Padan Busana Animal Print ala Tsania Marwa
Barang mewah tersebut di antranya handbag Channel seharga Rp97 juta, tas Balenciaga Rp32 juta, jam tangan Rolex Rp224 juta. Ada juga sejumlah perhiasan seperti anting berlian Adelle Rp32 juta, cincin berlian Adelle Rp76 juta dan uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Tak hanya itu, KPK mengidentifikasi Sri meminta kontraktor membelikannya barang mewah sebagaifeeuntuk menggarap proyek di Pemkab Kepulauan Talaud. Bahkan, Sri meminta barang-barang mewah tersebut harus berbeda dengan milik pejabat perempuan atau istri pejabat Pemkab Talaud.
Barang-barang mewah tersebut di antaranya tas Chanel atau tas Hermes. Di Instagram pribadinya, Sri mengunggah fotonya mengenakan kostum mewah saat menghadiri Nusantara Expo 2019 TMII beberapa waktu lalu. Dalam foto tersebut, ia mengenakan sebuah mahkota yang memikiki dua tanduk berwarna keemasan senada dengan gaunnya.
"KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai Informasi dan data sehingga telah dipenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan tersangka SMW sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers,Kamis (29/4).
Selama ini Sri dikenal sebagai pejabat perempuan yang memiliki gaya hidup glamor yang ditunjukkan melalui tas dan aksesoris mewah. Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah barang mewah dan uang tunai dengan nilai total lebih dari Rp500 juta yang diduga bagian dari suap yang diterima.
Baca Juga : Tips Padu Padan Busana Animal Print ala Tsania Marwa
Barang mewah tersebut di antranya handbag Channel seharga Rp97 juta, tas Balenciaga Rp32 juta, jam tangan Rolex Rp224 juta. Ada juga sejumlah perhiasan seperti anting berlian Adelle Rp32 juta, cincin berlian Adelle Rp76 juta dan uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Tak hanya itu, KPK mengidentifikasi Sri meminta kontraktor membelikannya barang mewah sebagaifeeuntuk menggarap proyek di Pemkab Kepulauan Talaud. Bahkan, Sri meminta barang-barang mewah tersebut harus berbeda dengan milik pejabat perempuan atau istri pejabat Pemkab Talaud.
Barang-barang mewah tersebut di antaranya tas Chanel atau tas Hermes. Di Instagram pribadinya, Sri mengunggah fotonya mengenakan kostum mewah saat menghadiri Nusantara Expo 2019 TMII beberapa waktu lalu. Dalam foto tersebut, ia mengenakan sebuah mahkota yang memikiki dua tanduk berwarna keemasan senada dengan gaunnya.
Lihat Juga :