Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh
loading...

Film drama komedi laris Miracle in Cell No. 7 terinspirasi dari kisah memilukan Jeong Won-seop. Foto/Next Entertainment World
A
A
A
SEOUL - Episode terbaru "The Story of the Day, Biting the Tail" season ke-2 membagikan cerita memilukan tentang mantan narapidana yang menginspirasi film laris "Miracle in Cell No. 7".
Sang pria yang bernama Jeong Won-seop berusia 38 tahun saat ditangkap karena tuduhan melakukan pelecehan seksual dan membunuh seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun pada 1972.
Mengutip Koreaboo , korban adalah anak dari pejabat tinggi di kepolisian, hingga polisi terdesak untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Dalam program yang tayang di SBS itu, diungkapkan bahwa untuk mendapatkan pengakuan Jeong Won-seop, polisi menyiksanya dengan metode waterboard, yaitu metode ekstrem yang umumnya dilakukan pada tahanan perang atau politik.
![Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh]()
Foto: SBS
Dengan hanya memakai celana dalam, Won-seop ditempatkan dalam posisi kepala di bawah dan ditutupi kain. Wajahnya lalu disiram dengan air yang sudah dicampur cabai. Saat ini dilakukan, maka Won-seop akan merasakan sensasi seperti orang yang tenggelam.
Karena tak tahan dengan siksaan ekstrem yang diterimanya, akhirnya Won-seop mengaku telah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya. Dia lalu dipenjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Brazen Bull, Mesin Pembunuh Keji Andalan Raja Tiran Yunani Kuno
Mengutip Huffington Post Korea , Won-seop juga pernah meminta keadilan ditegakkan dengan mengajukan pengadilan ulang. Beberapa saksi yang dulu terlibat juga mengakui bahwa mereka ditekan polisi untuk memberatkan posisi Won-seop saat itu. Namun karena perubahan kesaksian yang dilakukan setelah 30 tahun dianggap tidak valid, maka permohonan pengadilan ulang pun ditolak.
![Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh]()
Foto: SBS
Sang pria yang bernama Jeong Won-seop berusia 38 tahun saat ditangkap karena tuduhan melakukan pelecehan seksual dan membunuh seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun pada 1972.
Mengutip Koreaboo , korban adalah anak dari pejabat tinggi di kepolisian, hingga polisi terdesak untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Dalam program yang tayang di SBS itu, diungkapkan bahwa untuk mendapatkan pengakuan Jeong Won-seop, polisi menyiksanya dengan metode waterboard, yaitu metode ekstrem yang umumnya dilakukan pada tahanan perang atau politik.

Foto: SBS
Dengan hanya memakai celana dalam, Won-seop ditempatkan dalam posisi kepala di bawah dan ditutupi kain. Wajahnya lalu disiram dengan air yang sudah dicampur cabai. Saat ini dilakukan, maka Won-seop akan merasakan sensasi seperti orang yang tenggelam.
Karena tak tahan dengan siksaan ekstrem yang diterimanya, akhirnya Won-seop mengaku telah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya. Dia lalu dipenjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Brazen Bull, Mesin Pembunuh Keji Andalan Raja Tiran Yunani Kuno
Mengutip Huffington Post Korea , Won-seop juga pernah meminta keadilan ditegakkan dengan mengajukan pengadilan ulang. Beberapa saksi yang dulu terlibat juga mengakui bahwa mereka ditekan polisi untuk memberatkan posisi Won-seop saat itu. Namun karena perubahan kesaksian yang dilakukan setelah 30 tahun dianggap tidak valid, maka permohonan pengadilan ulang pun ditolak.

Foto: SBS
Lihat Juga :