Salatiga Zona Merah, Masyarakat Diminta Tidak Mengabaikan Prokes COVID-19

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:15 WIB
loading...
Salatiga Zona Merah, Masyarakat Diminta Tidak Mengabaikan Prokes COVID-19
ilustrasi
A A A
SALATIGA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga meminta kepada masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Dalam satu pekan belakangan kasus COVID-19 terus meningkat dan kini Salatiga masuk zona merah lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah mengatakan, Kota Salatiga pernah berada di titik terbaik secara nasional melalui tingkat pengendalian penyebaran COVID-19 dengan angka kesembuhan terbaik, kasus aktif terkecil, dan kematian paling sedikit. Tetapi rupanya hal tersebut menjadikan masyarakat lengah, sehingga apa yang sudah dilakukan sebelumnya dalam penerapan prokes tidak dapat dipertahankan.

Baca juga: Waspada! Satu Varian Baru COVID-19 Ditemukan Masuk Jawa Timur

"Karena itu, kami mohon kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dan masyarakat untuk bekerjasama mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, hanya Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang saat ini berstatus zona merah," katanya, Kamis (6/5/2021).

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, mengaku merasa bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak atas kondisi Kota Salatiga yang pekan terakhir ini terpuruk ke zona merah. Diakui, ia merasa kecewa karena beberapa waktu lalu,

Oleh karena itu, atas nama Kota Salatiga, Kepala DKK selama satu minggu hanya terdapat 50 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sekarang jumlah kasus per hari, ada yang mencapai 50 orang. "Kami mohon dengan sangat, mari kita bekerja sama mencegah dan memberantas COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Demi Lebaran di Kampung, Pemudik Rela Naik Ojek Hindari Penyekatan di Kuningan

Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto menyadari akhir-akhir ini masyarakat merasa seolah pandemi sudah selesai. Sehingga mereka lengah dan melonggarkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Yuliyanto mendesak kepada instansi terkait untuk kembali meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan informasi tentang bahaya COVID-19, sekaligus mengingatkan bahwa pandemi belum selesai.

"Satpol PP akan terus berkeliling melakukan pemantauan hingga H+7 lebaran. Ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19. Masyarakat harus tahu, bahwasanya Pandemi COVID-19 belum selesai, justru ada ledakan yang membawa Kota Salatiga ke zona merah," katanya.

Dia menyatakan, dinas terkait untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kondisi kasus COVID-19. "Kalau memang seluruh wilayah di Salatiga merah, ya sampaikan merah. Jika hijau, sampaikan saja hijau tidak usah ditutup-tutupi. Ini bukan bentuk kepanikan, tetapi bentuk transparansi supaya masyarakat tahu," tandasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)