Manulife Indonesia Luncurkan MiPrecious, Beri Perlindungan Jangka Panjang

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:20 WIB
loading...
A A A
Kemudian perlindungan jiwa mulai dari 30 hari dengan masa pertanggungan hingga 50 tahun. Semua keunggulan ini kata Richard tentu dengan syarat yang berlaku.

Selain berinovasi dengan produk, Manulife Indonesia kata Richard menghadapi pandemi dengan terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 sebesar Rp193 miliar hingga 8 April 2021.

Baca juga:Pencairan Klaim Asuransi Manulife Capai Rp15 Miliar Per Hari

Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5.5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam.

Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4834 seconds (0.1#10.140)