Yuk! Aktifkan Instagram Video Call 50 Orang seperti WhatsApp

Senin, 25 Mei 2020 - 10:02 WIB
loading...
Yuk! Aktifkan Instagram Video Call 50 Orang seperti WhatsApp
Kini para pengguna Instagram juga bisa video call dengan 50 orang dengan sekaligus seperti di WhatsApp. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Saat pandemi Covid-19, fasilitas video call salah satu cara efektif yang digunakan untuk bersilaturahmi.Jika selama ini fasilitas video call hanya dikenal melalui aplikasi whatsApp. Kini para pengguna Instagram juga bisa video call dengan 50 orang dengan sekaligus seperti di WhatsApp. Ini karena Instagram sudah terintegrasi ke Messenger Rooms.

Hal ini diumumkan Instagram melalui akun Twitternya @instagram. Disebutkan pengguna sudah bisa melakukan video call dengan 50 orang mulai hari ini dan semua itu gratis. (Baca juga : Ini Bisnis Moncer di Tengah Pandemi COVID-19 )

"Cara mudah untuk video chat dengan hingga 50 orang favoritemu? Mulai hari ini, kamu bisa menciptakan Messenger Rooms di Instagram dan mengundang mereka untuk bergabung," ujar Instagram seperti dikutip Minggu (24/5/2020).

Bagi Anda yang belum tahu, Messenger Rooms merupakan layanan dari Facebook yang memungkinkan pengguna melakukan video call hingga 50 orang secara gratis tanpa batas waktu.

Rooms dapat dibuat langsung dari Messenger atau Facebook dan memberikan Anda kemampuan membagikan tautan untuk mengundang siapa saja untuk bergabung, bahkan jika mereka tidak memiliki akun Facebook.

Berikut caranya Instagram video call dengan 50 orang:
1. Log-in ke Instagram
2. Ketuk ke direct message (DM) yang ada di kanan atas.
3. Selanjutnya pilih ikon 'video' yang ada di kanan atas
4. Lalu pilih opsi 'create a room'. Pilih teman yang akan diajak video call dan selanjutnya join room.

Perlu dicatat, fitur create room langsung aktif bila aplikasi Facebook sudah diaktifkan di ponsel kamu. Bila tidak kamu harus log-in ke akun Facebook dulu atau aktifkan akun facebook dengan mendownload aplikasi Facebook. Selamat mencoba!
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)