Gofar Hilman Tempuh Jalur Hukum soal Kasus Pelecehan, Korban Kumpulkan Bukti dan Saksi

Rabu, 09 Juni 2021 - 12:42 WIB
loading...
Gofar Hilman Tempuh...
Gofar Hilman. Foto/Instagram Gofar Hilman
A A A
JAKARTA - Presenter Gofar Hilman sudah buka suara atas tudingan kasus pelecehan seksual yang diungkap akun Nyelaras atau @quwenjojo di Twitter. Dia membantah telah melakukan tindakan tersebut dan siap menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, Nyelaras mengaku, cerita yang diungkapkannya bukan sebuah rekayasa. Kini Nyelaras sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Dia juga meminta bantuan orang-orang yang sempat melihatnya dilecehkan untuk bersaksi.



"Minta tolong banget yang ada di Rumah Opa Agustus 2018 dan melihat kejadian itu, walau pun kamu yang teriak “dienakin kok enggak mau?”. Aku maafin, tolong bantu aku," tulis Nyelaras di Twitter , seperti dikutip Rabu (9/6).

"Aku butuh saksi karena enggak mudah cari bukti kejadian 3 tahun lalu, terlebih Rumah Opa udah tutup," imbuhnya.

Nyelaras menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen Gofar dan panitia acara kala itu. Namun, sang panitia mengaku tak melihat kejadian tersebut.

"Aku tekankan bukan berarti itu enggak terjadi. Kecuali dia AI yang mantengin terus guest starnya," katanya.

Unggahan Nyelaras ini sontak ramai dikomentari netizen. Tak sedikit yang mendukungnya untuk mencari perlindungan hukum.

"Mbanya lokasinya dimana? Kemenkumham RI kerjasama dengan LBH OBH selindo untuk bantuan hukum gratis. Ada bukti cukup, saksi minimal dua orang yg mengetahui dan mendengar langsung, bisa proses sesuai pasal yang berlaku," tutur netizen.



Bahkan ada juga netizen yang menawarkan diri sebagai pengacaranya.

"Kalau kamu butuh pengacara, silahkan hubungi saya saja. Aku akan bantu kamu sebisaku," kata yang lain.

"Cuma bisa kasih semangat, kuat terus ya kakak cantik, love you!" sahut yang lain.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)