Anji Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:48 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan EAP alias AN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. / Foto: dok. SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan EAP alias AN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba .
Baca juga: BCL Positif Covid-19, Warganet Ramai-Ramai Beri Dukungan
"Kan dari hasil urine, EAP alias AN positif THC. Lalu dari barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi selaras bahwa yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6).
Ditambah lagi, polisi juga menemukan bukti baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Anji .
"Jadi ada 2 lokasi ditemukan barang bukti. Yang pertama di Cibubur, kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," jelas Ronaldo.
Baca juga: BCL Positif Covid-19, Warganet Ramai-Ramai Beri Dukungan
"Kan dari hasil urine, EAP alias AN positif THC. Lalu dari barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi selaras bahwa yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6).
Ditambah lagi, polisi juga menemukan bukti baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Anji .
"Jadi ada 2 lokasi ditemukan barang bukti. Yang pertama di Cibubur, kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," jelas Ronaldo.
Lihat Juga :