Larissa Chou Hadirkan 3 Saksi untuk Ceraikan Alvin Faiz
loading...
A
A
A
JAKARTA - Larissa Chou menghadirkan tiga saksi pada persidangan cerainyahariini, Rabu (16/6). Ketiga saksi tersebut memberikan pernyataan soal rumah tangga Larissa dan Alvin Faiz di hadapan majelis hakim.
"Alhamdulillah persidangan hari ini sudah berjalan dan dihadiri oleh klien kami, Larissa Chou, namun pihak tergugat saudara Alvin Faiz tidak hadir," ungkap Chaerudin selaku kuasa hukum Larissa usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.
"Persidangan juga berlanjut dengan keterangan dari saksi. Kami menghadirkan tiga orang saksi yang sudah didengarkan pula keterangannya oleh majelis hakim," sambungnya.
Tidak hadir setelah tiga kali dipanggil oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, membuat sidang perceraian akhirnya diputus secara verstek. Artinya, pihak Pengadilan mengabulkan permintaan Larissa Chou untuk berpisah dan kini ia resmi menyandang status janda .
"Selanjutnya kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai dari klien kami, Larissa Chou, dikabulkan," beber Chaerudin.
"Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya terhadap saudara Alvin Faiz, dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak Majelis Hakim kepada saudara Larissa Chou," tandasnya.
Lihat Juga: Kembali Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Curhat soal Penyakit Kulit yang Bikin Wajahnya Bernanah
"Alhamdulillah persidangan hari ini sudah berjalan dan dihadiri oleh klien kami, Larissa Chou, namun pihak tergugat saudara Alvin Faiz tidak hadir," ungkap Chaerudin selaku kuasa hukum Larissa usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.
"Persidangan juga berlanjut dengan keterangan dari saksi. Kami menghadirkan tiga orang saksi yang sudah didengarkan pula keterangannya oleh majelis hakim," sambungnya.
Tidak hadir setelah tiga kali dipanggil oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, membuat sidang perceraian akhirnya diputus secara verstek. Artinya, pihak Pengadilan mengabulkan permintaan Larissa Chou untuk berpisah dan kini ia resmi menyandang status janda .
"Selanjutnya kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai dari klien kami, Larissa Chou, dikabulkan," beber Chaerudin.
"Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya terhadap saudara Alvin Faiz, dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak Majelis Hakim kepada saudara Larissa Chou," tandasnya.
Lihat Juga: Kembali Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Curhat soal Penyakit Kulit yang Bikin Wajahnya Bernanah
(dra)