Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba, Ini Saran Psikolog untuk Anak Mereka

Kamis, 08 Juli 2021 - 18:05 WIB
loading...
Nia Ramadhani dan Ardi...
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama anak-anak mereka. Foto/Instagram Nia Ramadhani
A A A
JAKARTA - Nia Ramadhani ditetapkan sebagai tersangka akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tak hanya ia seorang, sang suami, Ardi Bakrie juga berstatus tersangka.

Suami istri ini dinyatakan positif metamfetamin atau sabu berdasarkan tes urine di Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, untuk tes rambut hasilnya belum diketahui. Dengan status tersangka ini, Nia dan Ardi mungkin untuk sementara waktu akan sulit bertemu anak mereka. Ya, pasangan ini telah dikaruniai tiga orang anak.



Lantas, bagaimana nasib anak-anak Nia dan Ardi ? Apa solusi terbaik yang bisa diberikan untuk pasangan ini?

Psikolog Klinis Meity Arianty mengatakan, memang benar bahwa Nia dan Ardi memiliki keluarga yang besar dengan pegawai di rumah yang tak sedikit. Tapi, anak tetap membutuhkan peran orangtua mereka.

"Keluarga maupun asisten di rumah nggak akan bisa gantiin peran Nia maupun Ardi untuk anak-anak mereka. Sekarang harusnya mereka nyesel banget," kata Mei saat dihubungi MNC Portal, Kamis (8/7).

Mei melanjutkan, "Namun itulah manusia, selalu menyesal di belakang dan nggak mikir panjang saat melakukan sesuatu."

Bahkan, Mei merasa bahwa Nia dan Ardi kurang bersyukur dengan apa yang mereka miliki dalam hidup. Hal ini dilihat dari perilaku mereka yang ternyata selama lima bulan belakangan menggunakan sabu.

"Melakukan sesuatu yang mungkin dikira hanya merugikan diri sendiri tapi faktanya tidak. Ada anak yang dirugikan di kasus ini, pun orang lain di sekitar mereka akan kena dampaknya," terang Mei.

Kalau sudah begini, lanjut Mei, mau bilang apa ke anak-anak? Terlebih, di kasus ini yang akan dipenjara atau direhabilitasi kedua orangtuanya, bukan salah satu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3056 seconds (0.1#10.140)