3 Langkah Turunkan Angka Kasus Covid-19 di Indonesia, Apa Saja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ada tiga langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Indonesia . Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro .
Pertama, lindungi diri, jangan menjadi kasus baru, praktikkan dengan disiplin ketat semua protokol kesehatan sekarang juga bersama-sama.
“Pakai masker dobel, jaga jarak dengan tetap di rumah, cuci tangan sesering mungkin,” ungkap dr. Reisa dikutip dari laman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (23/7).
Kemudian, kurangi keluar rumah atau turunkan mobilitas dan jauhi kerumunan karena pembawa virus ini adalah manusia. Oleh karena itu, semakin banyak manusia berkumpul di satu tempat, semakin besar kemungkinan virus corona baru penyebab pandemi Covid-19 menyebar.
Kedua, apabila terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu panik dan berebut ruang ICU di rumah sakit. Laporkan ke Puskesmas atau Satgas setempa. Apabila gejala ringan, gunakan telemedis dan tunggu bantuan datang.
“Ingat anda tidak sendirian, kita akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” kata dr. Reisa.
Lebih lanjut dr. Reisa mengingatkan, apabila menjalani isolasi mandiri, pastikan rajin mengukur saturasi oksigen suhu tubuh dan tensi darah, tetap berkonsultasi dengan dokter dan keluarga lewat saluran virtual dan jangan putus komunikasi.
Apabila kondisi semakin memburuk, komunikasi yang rutin akan memastikan bantuan cepat datang dan Anda akan tertolong dengan segera.
Ketiga, apabila kontak erat, laporkan segera ke Puskesmas dan pastikan diri menjalani tes, berani, dan bertanggung jawab. Ketahui dengan pasti kondisi tubuh agar tidak menjadi sumber penularan yang tak diduga orang lain. Apabila negatif, bisa membantu tim lacak atau tracing memastikan aman dari penularan.
Menurut dr. Reisa, langkah pertama akan berkontribusi mengurangi jumlah konfirmasi dan mengurangi angka kematian, menurunkan laju penularan secara drastis. Langkah kedua akan menurunkan beban rumah sakit, bed occupancy ratio (BOR) dan meningkatkan angka kesembuhan.
Sementara langkah ketiga membantu kabupaten dan kota mencapai target testing dan tracing yang diamanatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri .
Lihat Juga: Covid-19 Kembali Serang Singapura, Ini Langkah Kemenkes untuk Halau Penyebarannya di Indonesia
Pertama, lindungi diri, jangan menjadi kasus baru, praktikkan dengan disiplin ketat semua protokol kesehatan sekarang juga bersama-sama.
“Pakai masker dobel, jaga jarak dengan tetap di rumah, cuci tangan sesering mungkin,” ungkap dr. Reisa dikutip dari laman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (23/7).
Kemudian, kurangi keluar rumah atau turunkan mobilitas dan jauhi kerumunan karena pembawa virus ini adalah manusia. Oleh karena itu, semakin banyak manusia berkumpul di satu tempat, semakin besar kemungkinan virus corona baru penyebab pandemi Covid-19 menyebar.
Kedua, apabila terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu panik dan berebut ruang ICU di rumah sakit. Laporkan ke Puskesmas atau Satgas setempa. Apabila gejala ringan, gunakan telemedis dan tunggu bantuan datang.
“Ingat anda tidak sendirian, kita akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” kata dr. Reisa.
Lebih lanjut dr. Reisa mengingatkan, apabila menjalani isolasi mandiri, pastikan rajin mengukur saturasi oksigen suhu tubuh dan tensi darah, tetap berkonsultasi dengan dokter dan keluarga lewat saluran virtual dan jangan putus komunikasi.
Apabila kondisi semakin memburuk, komunikasi yang rutin akan memastikan bantuan cepat datang dan Anda akan tertolong dengan segera.
Ketiga, apabila kontak erat, laporkan segera ke Puskesmas dan pastikan diri menjalani tes, berani, dan bertanggung jawab. Ketahui dengan pasti kondisi tubuh agar tidak menjadi sumber penularan yang tak diduga orang lain. Apabila negatif, bisa membantu tim lacak atau tracing memastikan aman dari penularan.
Menurut dr. Reisa, langkah pertama akan berkontribusi mengurangi jumlah konfirmasi dan mengurangi angka kematian, menurunkan laju penularan secara drastis. Langkah kedua akan menurunkan beban rumah sakit, bed occupancy ratio (BOR) dan meningkatkan angka kesembuhan.
Sementara langkah ketiga membantu kabupaten dan kota mencapai target testing dan tracing yang diamanatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri .
Lihat Juga: Covid-19 Kembali Serang Singapura, Ini Langkah Kemenkes untuk Halau Penyebarannya di Indonesia
(dra)