Kecam Para Lelaki Mesum di Media Sosial, Prilly Latuconsina: Lo Bikin Jijik!

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
Kecam Para Lelaki Mesum di Media Sosial, Prilly Latuconsina: Lo Bikin Jijik!
Prilly Latuconsina. Foto/Instagram Prilly Latuconsina
A A A
JAKARTA - Prilly Latuconsina meluapkan keresahannya tentang banyaknya pria yang bersikap mesum di media sosial. Hal itu diketahui dari unggahan Insta Story sang artis.

"Kenapa banyak banget cowok mesum dan bangga ngeliatin itu di media sosial dia yang followersnya banyak?" tulis Prilly, dikutip Senin (2/8).



"Maaf nih bang, lo pikir lo keren? Enggak dude, lo bikin jijik jujur aja," lanjutnya.

Entah siapa sosok yang dimaksud oleh Prilly. Yang jelas, mantan kekasih Maxime Bouttier itu tak bisa menahan kekesalannya karena memang membenci sikap pria yang merendahkan kaum hawa.

"Maaf ya sekali-sekali speak up. Saya paling nggak suka ada cowok yang secara tidak langsung merendahkan perempuan," ungkapnya.

Kecam Para Lelaki Mesum di Media Sosial, Prilly Latuconsina: Lo Bikin Jijik!


Pernyataan Prilly itu dibagikan ulang oleh akun @lambeturah. Meski sang aktris tak menyebut nama siapa pun, namun netizen menduga ia menujukan pernyataan ini kepada Okin alias Niko Al Hakim , dan ramai menandai akun Instagramnya.

"Berarti Prilly gedek banget sama Okin," komentar seorang netizen.

"@okintph, kamu nggak malu sama anak atas kelakuanmu? Seharusnya sebagai bapak kasih contoh yang baik," komentar netizen lain.



Seperti diketahui, Niko menuai kontroversi karena diduga melakukan pelecehan seksual saat live Instagram bersama Elnanda dan Hassan Alaydrus. Dia membuat tantangan untuk penggemar perempuan mengetikkan hal tak senonoh di kolom komentar.

Perempuan yang mengikuti arahannya diajak live bersama mereka bertiga. Setelah bergabung dalam live, mantan suami Rachel Vennya dan kawan-kawannya itu juga meminta netizen mengatakan hal tak senonoh lain.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)