Selain Nakes, Ini Kriteria Masyarakat Umum yang Dapat Vaksin COVID-19 Moderna
Minggu, 15 Agustus 2021 - 23:25 WIB
loading...
Vaksin Moderna. Foto Ilustrasi/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin Covid-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.
Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Selain Nakes, Vaksin Moderna Bisa untuk Ibu Hamil dan Orang dengan Komorbid
Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Selain Nakes, Vaksin Moderna Bisa untuk Ibu Hamil dan Orang dengan Komorbid
Lihat Juga :