Vaksin Covid-19 Gratis, Apabila Diminta Pembayaran, Silakan Adukan ke Sini
Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:36 WIB
loading...
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencari keuntungan di tengah gencarnya program vaksinasi. / Foto:
A
A
A
JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19 , vaksin adalah salah satu barang yang paling dicari masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang berburu vaksin agar terhindari dari penularan Covid-19.
Baca juga: Pakai Bahan Sisa Peserta, Lord Adi Juga Minta Telur ke Hotel saat Audisi MCI Season 8
Namun, animo masyarakat yang tinggi terhadap vaksin Covid-19 ini juga kerap dimanfaatkan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sesi jumpa pers yang disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8), Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencari keuntungan di tengah gencarnya program vaksinasi yang sedang digenjot oleh pemerintah.
"Masyarakat juga wajib membantu pemerintah untuk memastikan vaksin ini gratis, tidak ada yang bayar. Jika ada yang meminta pembayaran silahkan hubungi pengaduan Kemkes di nomor 0211500567 atau di email [email protected]," terang Menkes Budi, dalam keterangannya.
Baca juga: Pakai Bahan Sisa Peserta, Lord Adi Juga Minta Telur ke Hotel saat Audisi MCI Season 8
Namun, animo masyarakat yang tinggi terhadap vaksin Covid-19 ini juga kerap dimanfaatkan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sesi jumpa pers yang disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8), Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencari keuntungan di tengah gencarnya program vaksinasi yang sedang digenjot oleh pemerintah.
"Masyarakat juga wajib membantu pemerintah untuk memastikan vaksin ini gratis, tidak ada yang bayar. Jika ada yang meminta pembayaran silahkan hubungi pengaduan Kemkes di nomor 0211500567 atau di email [email protected]," terang Menkes Budi, dalam keterangannya.
Lihat Juga :