Dibayangi Hukuman Penjara, Dinar Candy: Aku Kena Mental

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:31 WIB
loading...
Dibayangi Hukuman Penjara, Dinar Candy: Aku Kena Mental
Dinar Candy. Foto/Instagram Dinar Candy
A A A
JAKARTA - Dinar Candy kini menyandang status tersangka pelanggaran UU Pornografi , berkenaan dengan aksinya berbikini di trotoar jalan beberapa waktu lalu. Dinar khawatir suatu saat dirinya bakal dijebloskan ke penjara karena masalah ini.

"Aku kena mental. Aku pakai bikini bisa masuk penjara 10 tahun ancamannya dan denda Rp5 miliar," kata Dinar, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (26/8).



Dinar tak bisa tenang memikirkan kemungkinan dirinya mendekam di penjara. Terlebih, dia sudah merasakan sehari menginap di balik jeruji besi.

Di antara kepasrahan dengan kasus yang menimpanya, Dinar kemudian meminta Deddy Corbuzier untuk rutin menjenguknya saat masuk penjara.

"Kalau Dinar masuk, Om Deddy harus jenguk tiap hari ya," ujarnya.

Deddy menanggapi permintaan DJ seksi itu dengan gurauan. "Sama kayak gue yang masuk dong kalau (jenguk) tiap hari," ujarnya sambil terkekeh.

Mantan suami Kalina Ocktaranny itu kemudian berusaha menenangkan Dinar. Dia yakin bahwa pihak kepolisian tak akan membawa masalah hukum ini lebih jauh.

"Pejabat juga tahu kamu itu menghibur. Orang yang stres PPKM banyak, yang protes banyak. Kamu menghibur, tapi caranya salah secara asusila, secara agama," kata Deddy.

"Tapi, secara hukum kamu nggak salah menurut saya. Nggak usah khawatir," sambungnya.



Seperti diketahui, Dinar tampil berbikini di trotoar jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia mengunggah aksinya itu di media sosial pada 5 Agustus 2021.

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu nekat melakukan aksinya lantaran stres terhadap PPKM yang diperpanjang. Akibatnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU pornografi dan dikenakan wajib lapor satu kali dalam seminggu.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)