B.I Eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp18 Juta Terkait Kasus Narkoba

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:21 WIB
loading...
B.I Eks iKON Dituntut...
B.I Eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp18 Juta Terkait Kasus Narkoba. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - B.I eks iKON dituntut 3 tahun penjara atas kasus narkoba . Pada Kamis (26/8), sidang pertama B.I mengenai pelanggaran Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

B.I didakwa pada Mei tahun ini karena dicurigai membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016 dan menggunakan beberapa obat.

“BI menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada Maret 2016 dan April 2016, dan dia juga membeli LSD sekitar waktu itu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dilansir dari Soompi, Jumat (27/8).

Baca Juga: Bentuk Hidung Jadi Sorotan, Yuni Shara Dinilai Kurang Bersyukur

“Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya sedang introspeksi diri,” sambung B.I.

Menjelang sidang, B.I juga menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus. Penuntut meminta hukuman 3 tahun penjara bersama dengan denda USD1.300 atau Rp18,7 juta.

Namun, hukuman baru akan ditentukan pada sidang hukuman yang dijadwalkan pada 10 September mendatang.

Baca Juga: Sophia Latjuba Pakai Dress Merah di Pinggir Pantai, Netizen Auto Terpesona
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Para Selebritas Gaungkan...
Para Selebritas Gaungkan Penghentian Pengembangan AI Super
Suka Bergosip tentang...
Suka Bergosip tentang Selebritas? Ini Hukumnya dalam Islam
Penuh Strategi, Samuel...
Penuh Strategi, Samuel Rizal: Itu Serunya Main Biliar
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Berita Terkini
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved