Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 15:50 WIB
loading...
Peraturan Ospek Daring...
Ospek menjadi sarana mahasiswa baru dalam pengenalan kehidupan di kampus, tapi sayangnya penyelenggaraannya suka melenceng dari tujuannya. Foto/Yan Krukov, Pexels
A A A
JAKARTA - Ospek sering kali menjadi ketakutan tersendiri bagi mahasiswa baru, karena maraknya aksi perpeloncan yang dilakukan oleh senior ketika masa tersebut.

Tahun ini, ospek kembali diselenggarakan secara daring karena kondisi pandemi yang masih belum pulih. Walaupun begitu, masih saja ada ancaman perpeloncoan dalam ospek. Untungnya, Direktorat Pendidikan Tinggi telah menerbitkan Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKKMB) yang mengatur penyelenggaraan ospek agar tidak melenceng dari tujuan murninya.

Untuk kamu mahasiswa baru maupun panitia ospek, perlu untuk mengetahui aturan-aturan yang tercantum dalam PPKKMB tahun 2021. Berikut beberapa hal dasar yang tercantum dalam peraturan tersebut.

1. LAMA WAKTU PENYELENGGARAAN

Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Foto: Jan Vašek/Pixabay

Dalam Panduan PPKMB 2021, rentang waktu yang diperbolehkan dalam penyelenggaraan ospek adalah 2-5 hari. Jika lebih dari itu, maka bisa dilaporkan.

Kegiatan PPKMB dimulai dari pukul 07.00 dan berakhir maksimal pukul 17.00 waktu setempat. Jadi sebenarnya tidak boleh ada PKKMB yang dilakukan hingga malam dan dimulai saat subuh. Jika hal tersebut dilakukan, lagi-lagi jangan takut untuk melaporkan.

2. LOKASI PENYELENGGARAAN

Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Foto: Sasin Tipchai/Pixabay

Pemerintah membolehkan adanya ospek luring atau secara langsung di kampus . Namun, harus dengan persetujuan dari Satgas Covid setempat, dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan luring disarankan hanya dihadiri perwakilan mahasiswa, sisanya bisa mengikuti secara daring dari rumah masing-masing. Jadi, mahasiswa baru tidak perlu khawatir dengan harus ke kampus secara mendadak.

Baca Juga: Mau Beli Laptop Buat Kuliah? Wajib Pertimbangkan 8 Hal Ini

3. PENYELENGGARA YANG TERLIBAT

Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Foto: Fauxels/Pexels

Sering kali penyelenggara acara pengenalan kampus adalah mahasiswa senior. Namun pihak kampus harus tetap mengawasi jalannya pengenalan kampus. Seluruh mahasiswa yang terlibat juga di bawah koordinasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan.

Diharapkan dengan terlibatnya pimpinan perguruan tinggi tidak ada lagi senioritas buruk yang dilakukan para mahasiswa senior. Karena perpeloncoan yang terjadi sering kali karena kurangnya koordinasi pihak kampus dan mahasiswa yang menjadi panitia.

4. ASAS HUMANIS DAN DEMOKRATIS

Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Foto: Ipanemah Corella/Pexels

Dalam penyelenggaraan PPKMB, pihak kampus diharapkan mengedepankan adab kemanusiaan yang adil dan beradab. Selain itu kampus juga harus menghormati hak dan kewajiban setiap orang yang terlibat dalam PPKMB.

Asas Humanis dan Demokratis juga diharapkan menghilangkan diskriminasi yang ada, karena setiap mahasiswa baru berhak mendapat kesempatan dan perlakuan sama di dalam kampus, tidak mengenal dari mana atau apa pun gendernya.

Baca Juga: 5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Mahasiswa selain Belajar di Kelas

5. TUJUAN OSPEK

Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Foto:Naassom Azevedo/Pixabay

PKKMB dilaksanakan dengan tujuan memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pembelajaran pendidikan tinggi. Jadi tidak ada tujuan mengasah mental dengan marah-marah.

Sementara aturan mengenai tugas-tugas ospek sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang menjelaskan beberapa poin yang tidak boleh dijadikan tugas. Salah satu yang dilarang, tapi masih sering ada adalah pembuatan papan nama (nametag) dengan bentuk yang aneh dan menyulitkan.

Aturan lengkap PPKMB 2021 bisa dicek langsung di situs web Kemendikbud.

Wulan Sari
Kontributor GenSINDO
Universitas Pendidikan Indonesia
Instagram: @wulansari_239
(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dijamin Banyak yang...
Dijamin Banyak yang Relate! GTV Tayangkan Cerita Lucu, Manis dan Sedih Jadi Mahasiswa Akhir, Mulai 13 Januari!
Sosialisasi P4GN, Mahasiswa...
Sosialisasi P4GN, Mahasiswa UNIB Dorong Generasi Muda Bengkulu Jauhi Narkoba
Kolaborasi Cetak SDM...
Kolaborasi Cetak SDM Unggul di Bidang Digital Marketing
Profil Calon Pengacara...
Profil Calon Pengacara Pertama dengan Down Syndrome, Ana Victoria Espino de Santiago
6 Fakta Mengerikan Kasus...
6 Fakta Mengerikan Kasus Terbaru Pornografi Deepfake di Korea, Libatkan Guru hingga Militer
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Santai Deddy Corbuzier Disukai Mahasiswi UI saat Antar Azka: Dilarang Nikung
6 Peserta Clash of Champions...
6 Peserta Clash of Champions Paling Vokal tentang Kawal Putusan MK, Ada yang Demo dan Ajak Block Raffi-Nagita
Prediksi Juara Clash...
Prediksi Juara Clash of Champions, Axel atau Shakira?
Klamby dan HPMI Yordania...
Klamby dan HPMI Yordania Gelar Aksi Small Steps Matters, Hadirkan Kenangan Manis untuk Anak Palestina
Rekomendasi
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
Berita Terkini
4 Film Komedi Seru untuk...
4 Film Komedi Seru untuk Menemani Momen Libur Lebaran Bersama Keluarga
6 menit yang lalu
Raffi Ahmad dan Nagita...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiri Open House Prabowo di Istana Negara
1 jam yang lalu
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain The Divorce Insurance, Drama Korea Bertema Asuransi Perceraian
2 jam yang lalu
Profil dan Biodata Ruben...
Profil dan Biodata Ruben Onsu, Presenter yang Putuskan Mualaf
3 jam yang lalu
Kim Soo Hyun Merasa...
Kim Soo Hyun Merasa Dijebak Keluarga Kim Sae Ron sebagai Pedofil
4 jam yang lalu
5 Fakta Menarik di Balik...
5 Fakta Menarik di Balik Keputusan Ruben Onsu Menjadi Mualaf
5 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved