Digugat Rp10 Miliar, Tina Toon: Hanya Mengikuti Kontrak
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:35 WIB
loading...
Digugat Rp10 Miliar, Tina Toon: Hanya Mengikuti Kontrak. Foto/Instagram.
A
A
A
JAKARTA - Tina Toon digugat Rp10 miliar oleh pria bernama Engkan Herikan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini berkenaan dengan dugaan pelanggaran hak cipta lagu berjudul Bintang.
"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt. Pst: Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," tulis Tina dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (28/8).
Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, mantan penyanyi cilik tersebut menegaskan bahwa urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta adalah ranah label.
"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," tegas penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Dalam poin ke dua, Tina menjelaskan posisinya di perkara ini. Sang pelantun Bolo Bolo tersebut menyebut dirinya bukan pihak utama yang digugat oleh Engkan Herikan.
"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt. Pst: Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," tulis Tina dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (28/8).
Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, mantan penyanyi cilik tersebut menegaskan bahwa urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta adalah ranah label.
"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," tegas penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Dalam poin ke dua, Tina menjelaskan posisinya di perkara ini. Sang pelantun Bolo Bolo tersebut menyebut dirinya bukan pihak utama yang digugat oleh Engkan Herikan.
Lihat Juga :