Ngaku Dianiaya, Ayu Thalia Laporkan Putra Ahok ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nicholas Sean, putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan ke pihak berwajib. Hal tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penganiayaan yang dia lakukan terhadap seorang selebgram bernama Ayu Thalia.
Baca juga: Masuki Kepala Tujuh, Kak Seto Sanggup Push-up Kalahkan sang Anak
Saat dihubungi awak media, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser tampak membenarkan laporan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama. Kendati demikian, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8).
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," lanjutnya.
Dalam laporan polisi yang beredar di kalangan awak media, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 27 Agustus 2021 di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Bahkan dugaan tindak penganiayaan itu terjadi pada pukul 23.00 WIB.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu dalam keterangan tersebut.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku. Kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," bebernya.
Baca juga: Ditanya Krisdayanti Kapan Main ke Rumah, Begini Jawaban Azriel
Usai kejadian itu, Ayu Thalia langsung menjalani pengobatan di rumah sakit Atma Jaya. Setelahnya, dia langsung mendatangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Masuki Kepala Tujuh, Kak Seto Sanggup Push-up Kalahkan sang Anak
Saat dihubungi awak media, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser tampak membenarkan laporan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama. Kendati demikian, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8).
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," lanjutnya.
Dalam laporan polisi yang beredar di kalangan awak media, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 27 Agustus 2021 di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Bahkan dugaan tindak penganiayaan itu terjadi pada pukul 23.00 WIB.
"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu dalam keterangan tersebut.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku. Kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," bebernya.
Baca juga: Ditanya Krisdayanti Kapan Main ke Rumah, Begini Jawaban Azriel
Usai kejadian itu, Ayu Thalia langsung menjalani pengobatan di rumah sakit Atma Jaya. Setelahnya, dia langsung mendatangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
(nug)