Nana Mirdad Minta Netizen Stop Menghakimi: Tyna Masih Jadi Bagian Keluarga Kami

Jum'at, 03 September 2021 - 20:46 WIB
loading...
Nana Mirdad Minta Netizen...
Nana Mirdad Minta Netizen Stop Menghakimi: Tyna Masih Masih Bagian Keluarga Kami. Foto/IG Nana Mirdad
A A A
JAKARTA - Nana Mirdad turut mengomentari prahara rumah tangga sang adik, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna . Sebagai seorang kakak, Nana tidak ingin masalah rumah tangga adiknya semakin melebar dan justru membuat salah satu pihak menuai hujatan.

“Ungkapan kekecewaan ngga perlu selalu diutarakan dengan kata-kata yang menjatuhkan.. Terima kasih banyak atas supportnya tapi kita sekeluarga di sini pun ngga bahagia ngeliat komentar-komentar kalian yang sangat memojokkan adik kita baik Kenang maupun Tyna,” kata Nana Mirdad, dikutip dari Instagram Story-nya, Jumat (3/9/2021).

Meski berujung perpisahan, namun istri Andrew White ini masih mempunyai rasa sayang baik kepada Kenang maupun Tyna, sehingga dia merasa sedih ketika mereka dipojokkan sedemikian rupa.

Putri Lydia Kandou dan Jamal Mirdad ini juga mengutarakan kata maaf atas nama keluarga Kenang. “Kami dari keluarga Kenang meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan adik kami yang akhirnya menyebabkan kekecewaan di kalian yaa,” tulis Nana Mirdad.



Dia juga sekaligus menegaskan bahwa meski menggugat cerai Kenang, Tyna Kanna masih menjadi bagian dari keluarganya.

“Marah/sedih bukan berarti kita harus jadi menghakimi.. Sampai saat ini Tyna masih menjadi bagian dari keluarga kami… please let go and please forgive,” kata Nana.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court. Diketahui, rencana sidang cerai perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2848 seconds (0.1#10.140)