Pengelola Wisata Gunung Bromo Hanya Buka Satu Pintu, Ini Alasannya

Senin, 06 September 2021 - 19:00 WIB
loading...
Pengelola Wisata Gunung Bromo Hanya Buka Satu Pintu, Ini Alasannya
Pengelola Wisata Gunung Bromo Hanya Buka Satu Pintu, Ini Alasannya. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Kawasan Wisata Gunung Bromo Semeru resmi membuka operasionalnya di tengah penerapan PPKM sejumlah level. Namun pembukaan kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS ) hanya diberlakukan di satu pintu, dari empat daerah penyokong kawasan TNBTS.

Kawasan TNBTS sendiri meliputi lima kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan, Malang , Probolinggo, dan Lumajang. Dari empat kabupaten tersebut, hanya pintu masuk di Kabupaten Pasuruan yang boleh dibuka menuju kawasan TNBTS.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, dari empat kabupaten penyokong wilayah TNBTS, hanya Kabupaten Pasuruan saja yang boleh membuka akses wisatawan menuju Wisata Bromo. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pihaknya diakui hanya tiga spot yang boleh dikunjungi wisatawan di kawasan Wisata Gunung Bromo.

"Sesuai pengumuman yang dibuka hanya pintu masuk Pasuruan, dan itu pun di tiga view point yang disebutkan di pengumuman," ucap Sarif saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021) siang.



Sarif menambahkan, pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo ini diberlakukan sejak SE bertanggal 6 September 2021 tersebut keluar. Ia beralasan dari empat kabupaten penyokong wilayah TNBTS, hanya Kabupaten Pasuruan yang telah turun ke PPKM level 2. Dimana sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2021 lalu, Kabupaten Pasuruan memang telah turun pada PPKM level 2.

"Betul, karena sesuai surat dari Gugus Tugas Covid-19 hanya Kabupaten Pasuruan masuk level 2 dan rekomendasinya untuk level 2, sehingga wisata diperkenankan dengan kuota 25 persen," terangnya.

Sarif menambahkan tiga spot wisata yang boleh beroperasi yakni Spot Penanjakan, Bukit Cinta, dan Bukti Kedaluh. Pihaknya juga memastikan secara sistem pemesanan tiket di pintu lain selain di Kabupaten Pasuruan, akan tertutup. Mengingat selama ini TNBTS telah menerapkan sistem dan pembayaran tiket masuk secara online.

"Di sistem booking untuk pintu masuk, selain Pasuruan kami close, sehingga di tiket pun tertera pintu masuk Pasuruan, pintu masuk lainnya masih tutup," katanya.



Namun demikian, untuk memastikan pintu masuk di tiga kabupaten lain tak diterobos wisatawan yang nekat masuk, sejumlah petugas telah disiapkan untuk berjaga. "Petugas berjaga di pintu masuk selama 24 jam, untuk memastikan tidak ada kunjungan selain pintu masuk di Pasuruan, sesuai perintah dan kebijakan di pengumuman tersebut," tandasnya.

Sebagi informasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah menutup operasionalnya sejak diberlakukan PPKM darurat pada 3 Juli 2021. Selama perpanjangan PPKM dan mengubah istilah menjadi PPKM sejumlah aktivitas wisata di Bromo Tengger Semeru pada empat kabupaten tertutup total.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang tak memperbolehkan tempat wisata di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3 beroperasi. Sedangkan untuk PPKM level 2, pemerintah pusat mengizinkan tempat wisata beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen, dari kapasitas total tempat wisata tersebut.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)