Five Vi Sebut Rokok Haram, Netizen: 11 12 Sama Uki Eks NOAH
Rabu, 08 September 2021 - 07:08 WIB
loading...
Five Vi Sebut Rokok Haram, Netizen: 11 12 Sama Uki Eks NOAH. Foto/Instagram Five Fi.
A
A
A
JAKARTA - Five Vi menyebut rokok adalah haram . Hal ini disampaikan Five Vi lewat postingan di Instagram pribadinya yang langsung disoroti netizen .
Pada postingan tersebut, Five Vi membagikan hukum dari rokok. Di mana disebutkan bahwa berdasarkan pendapat para ulama madzhab, rokok hukumnya haram.
![Five Vi Sebut Rokok Haram, Netizen: 11 12 Sama Uki Eks NOAH]()
"Rokok Itu Haram. Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah," tulis Five Vi.ㅤ
"Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok," lanjutnya.
Selain itu, artis yang memutuskan untuk berhijrah ini mengatakan bahwa rokok bisa memberikan kerugian besar. Pasalnya, rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.
Baca Juga: Cici Paramida Pelantun RT 5 RW 3 Pernah Ditabrak Suami, Begini Kehidupannya Sekarang
"Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram," tandasnya dikutip Rabu (8/9/2021).
Pada postingan tersebut, Five Vi membagikan hukum dari rokok. Di mana disebutkan bahwa berdasarkan pendapat para ulama madzhab, rokok hukumnya haram.

"Rokok Itu Haram. Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah," tulis Five Vi.ㅤ
"Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok," lanjutnya.
Selain itu, artis yang memutuskan untuk berhijrah ini mengatakan bahwa rokok bisa memberikan kerugian besar. Pasalnya, rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.
Baca Juga: Cici Paramida Pelantun RT 5 RW 3 Pernah Ditabrak Suami, Begini Kehidupannya Sekarang
"Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram," tandasnya dikutip Rabu (8/9/2021).
Lihat Juga :