Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Akses Ilegal

Rabu, 08 September 2021 - 11:45 WIB
loading...
Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Akses Ilegal
Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Akses Ilegal. Foto/Lintang Tribuana.
A A A
JAKARTA - Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus askses ilegal dan penghilangan barang bukti. Pemeriksaan dilakukan di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).

Ia didampingi oleh sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution . Razman mengatakan, berkas perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan ke pihak kepolisian karena dinilai belum lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," kata Razman.

Karena itulah, Richard Lee harus kembali menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara. Pihaknya berharap, perkara ini bisa cepat naik ke persidangan.


"Insya Allah kita dorong kasus ini agar cepat bergulir di persidangan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Richard Lee ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, 11 Agustus 2021 atas kasus dugaan ilegal akun Instagram dan menghilangkan barang bukti.

Dokter kecantikan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka . Tetapi dia tak ditahan dan diperbolehkan pulang karena bersikap kooperatif.

Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, ancaman maksimal delapan tahun penjara.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)