Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Dipenjara karena Bukti Kuat, Begini Penjelasannya
Jum'at, 10 September 2021 - 20:05 WIB
loading...
Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Dipenjara karena Bukti Kuat, Begini Penjelasannya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Angel Lelga mengatakan Vicky Prasetyo dipenjara lantaran bukti kuat yang diajukan ke pihak penyidik.
Perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kini memasuki babak akhir. Diketahui, suami Kalina Ocktaranny itu divonis 4 bulan panjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Bahkan Angel juga mengaku puas oleh putusan hakim ketua. Meski demikian, dirinya menyebut tak berniat memenjarakan mantan suaminya ini.
"Saya katakan lagi ya, teman teman karena niat saya bukan untuk memenjarakan orang saya nggak mau memenjarakan orang tetapi pada saat dia sudah dinyatakan mejadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya," ungkap Angel Lelga di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Ogah Kembali Terpapar Covid-19, Angel Lelga Terapkan Gaya Hidup Sehat
Angel juga menilai putusan majelis sudah dilandasi dasar hukum yang kuat berdasarkan penyelidikan. Majelis hakim juga dinilai memiliki alasan untuk menjatuhi hukuman kepada mantan suaminya ini.
"Hasilnya pun sekarang itu ya sudah kalian mengetahui perjalanan. Proses ini kan proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan," tuturnya lagi.
Perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kini memasuki babak akhir. Diketahui, suami Kalina Ocktaranny itu divonis 4 bulan panjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Bahkan Angel juga mengaku puas oleh putusan hakim ketua. Meski demikian, dirinya menyebut tak berniat memenjarakan mantan suaminya ini.
"Saya katakan lagi ya, teman teman karena niat saya bukan untuk memenjarakan orang saya nggak mau memenjarakan orang tetapi pada saat dia sudah dinyatakan mejadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya," ungkap Angel Lelga di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Ogah Kembali Terpapar Covid-19, Angel Lelga Terapkan Gaya Hidup Sehat
Angel juga menilai putusan majelis sudah dilandasi dasar hukum yang kuat berdasarkan penyelidikan. Majelis hakim juga dinilai memiliki alasan untuk menjatuhi hukuman kepada mantan suaminya ini.
"Hasilnya pun sekarang itu ya sudah kalian mengetahui perjalanan. Proses ini kan proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan," tuturnya lagi.
Lihat Juga :