Vicky Prasetyo Bersyukur Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara
Sabtu, 11 September 2021 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Lantas, Vicky pun mengaku mendapat pelajaran dari peristiwa yang menyeretnya ke ranah hukum itu, terlebih hal ini ditujukan untuk para pasangan yang sudah berumah tangga.
"Tapi di saat lo marah-marah, itu kekerasan verbal. Dan lo harus bisa nerima hukuman," ujar Vicky.
Baca juga: Cinta Laura Sebut Single Markisa sebagai Lagu Antigalau di Tengah Pandemi
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021, dengan mendapat masa hukuman 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
"Tapi di saat lo marah-marah, itu kekerasan verbal. Dan lo harus bisa nerima hukuman," ujar Vicky.
Baca juga: Cinta Laura Sebut Single Markisa sebagai Lagu Antigalau di Tengah Pandemi
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021, dengan mendapat masa hukuman 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
(nug)
Lihat Juga :