Bercerai, Tyas Mirasih Dapat Harta Gono-gini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tyas Mirasih telah resmi bercerai dari Raiden Soedjono . Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin (20/9/2021) ini.
Soal harta gono-gini , Tyas dan Raiden sudah bersepakat. Di sidang cerai ini diputuskan bahwa semuanya diserahkan kepada Tyas.
"(Gono-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.
Sayang, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.
"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," kata Bernard.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak itu diajukan usai pernikahannya dengan Tyas berjalan kurang lebih empat tahun.
Soal harta gono-gini , Tyas dan Raiden sudah bersepakat. Di sidang cerai ini diputuskan bahwa semuanya diserahkan kepada Tyas.
"(Gono-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.
Sayang, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.
"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," kata Bernard.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak itu diajukan usai pernikahannya dengan Tyas berjalan kurang lebih empat tahun.
(tsa)