Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Uangnya Disebut-sebut buat Modal Nikah

Sabtu, 25 September 2021 - 23:41 WIB
loading...
Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Uangnya Disebut-sebut buat Modal Nikah
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mencurigai uang hasil penipuan digunakan untuk modal menikahnya dengan Rafly N Tilaar. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty diduga melakukan penggelapan serta pemalsuan surat modus penawaran posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mencurigai uang ini digunakan untuk modal menikahnya.

"Sumber uang untuk modal nikah diduga menggunakan uang teman-teman nih, orang-orang susah," kata Odie saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Sebagai informasi, Olivia Nathania menikah dengan Rafly N. Tilaar pada 19 Februari 2021. Sebelumnya, dia menjanda 4 tahun setelah bercerai dari Ardy Prasetya.

Menurut Odie, Olivia dan Rafly bekerja sama dengan baik dalam melakukan modus penipuan kepada para korban. Semua serba terstruktur untuk memperdaya mangsanya memberikan uang dengan iming-iming jabatan PNS .

Baca juga: Bikin Tercengang, Ternyata Rp9,6 Juta Harga Scarf yang Dipakai Aurel Hermasyah

"Ini adalah pola kerja sama yang apik karena untuk transfer dikirim ke rekening Rafly dan cash yang nerima adalah Oliv. Sehingga semua yang cash atau transfer diberikan kwitansi yang ditandatangani Oliv," ungkapnya.

Seperti diketahui, Olivia Nathania bersama suami Rafly N. Tilaar diduga melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS di beberapa tempat kepada 225 orang. Keduanya meminta syarat pembayaran sejumlah uang.

Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Anak Tukul Arwana Ungkap sang Ayah Belum Bisa Dijenguk Usai Jalani Operasi

Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per 23 September 2021.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)