Akui Salah dan Ketergantungan, Dwi Sasono Ingin Sembuh

Senin, 01 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Akui Salah dan Ketergantungan,...
Dwi Sasono ditahan polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto/IG @dwisasono
A A A
JAKARTA - Aktor Dwi Sasono ditahan polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dwi ditangkap polisi pada 26 Mei lalu di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Suami penyanyi Widi Mulia itu ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia pun dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Sementara itu, dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6), bintang film Critical Eleven ini membenarkan dirinya menggunakan barang haram tersebut dan sudah ketergantungan.

"Selamat siang teman-teman wartawan yang saya cintai. Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi di Polres Jakarta Selatan.

"Memang betul saya memakai. Saya memang ketergantungan. Saya salah," sambungnya.

Lebih lanjut, artis 40 tahun itu mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dan segera pulang ke rumah serta bertemu keluarga. Terlebih, Dwi menekankan bahwa dirinya adalah korban, bukan pengedar.

"Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar. Saya bukan penipu. Saya bukan kriminal. Saya korban. Saya ingin sembuh. Saya ingin segera pulang ke rumah saya, bertemu dengan keluarga saya," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dwi juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyimpan dan berhenti menggunakan narkoba jenis apapun. Dibandingkan menggunakan narkoba, dia mengimbau untuk menjalani hidup sehat.

"Untuk teman-teman media semua di sini dan mungkin teman-teman yang melihat di TV, kalau masih make, masih nyimpen, mendingan stop sekarang. Jangan sampai tertangkap, lebih baik mulai hidup sehat," tandasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)