Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Mila Machmudah: Sudah Berkonsultasi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 05:05 WIB
loading...
Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Mila Machmudah: Sudah Berkonsultasi. Foto/IG Lesti Kejora
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Mila Machmudah, Edi Prasetio mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait rencana melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar tentang pembohongan publik.
"Kami berkonsultasi terkait pasal mana yang akan kami kenakan untuk melaporkan saudara Billar," ujar kuasa hukum Mila, Edi Prastio dalam jumpa pers virtual, Jumat (1/10/2021).
Dari hasil pertemuan dengan penyidik Polda Jawa Timur, Mila Machmudah sudah mengantongi dua pasal untuk menyeret Rizky Billar ke jalur hukum.
Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Akan Melahirkan di Bulan Pernikahan Mereka
"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 242 dan 266 KUHP terkait memberikan dan memasukkan keterangan palsu ke akta otentik," tutur Edi Prastio.
Lantas, apa yang membuat Mila Machmudah tetap menyambangi Polda Jawa Timur untuk membahas rencana pelaporan Rizky Billar? Mengingat sebelumnya, Mila sudah menyatakan tak ada niat memenjarakan kedua pasangan terkait dugaan melanggar syariat pernikahan dalam agama Islam.
"Jadi lebih ke edukasi masyarakat agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Orientasi kami tidak memenjarakan, tapi untuk edukasi dan tidak ditiru orang lain," jelas Edi Prastio.
"Kami berkonsultasi terkait pasal mana yang akan kami kenakan untuk melaporkan saudara Billar," ujar kuasa hukum Mila, Edi Prastio dalam jumpa pers virtual, Jumat (1/10/2021).
Dari hasil pertemuan dengan penyidik Polda Jawa Timur, Mila Machmudah sudah mengantongi dua pasal untuk menyeret Rizky Billar ke jalur hukum.
Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Akan Melahirkan di Bulan Pernikahan Mereka
"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 242 dan 266 KUHP terkait memberikan dan memasukkan keterangan palsu ke akta otentik," tutur Edi Prastio.
Lantas, apa yang membuat Mila Machmudah tetap menyambangi Polda Jawa Timur untuk membahas rencana pelaporan Rizky Billar? Mengingat sebelumnya, Mila sudah menyatakan tak ada niat memenjarakan kedua pasangan terkait dugaan melanggar syariat pernikahan dalam agama Islam.
"Jadi lebih ke edukasi masyarakat agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Orientasi kami tidak memenjarakan, tapi untuk edukasi dan tidak ditiru orang lain," jelas Edi Prastio.
Lihat Juga :