Ferry Irawan dan Anggia Novita Tak Hadir di Sidang Putusan Cerai, Kuasa Hukum: Mereka Tamat

Kamis, 07 Oktober 2021 - 14:06 WIB
loading...
Ferry Irawan dan Anggia Novita Tak Hadir di Sidang Putusan Cerai, Kuasa Hukum: Mereka Tamat
Ferry Irawan dan Anggia Novita Tak Hadir di Sidang Putusan Cerai, Kuasa Hukum: Mereka Tamat. Foto/Lintang/MPI
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan dan Anggia Novita tidak menghadiri sidang putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

Lapana Saragih, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan kliennya tak bisa hadir dalam sidang putusan cerai dikarenakan tensi darahnya mendadak naik.

"Saya baru dapat berita tadi pagi Ferry telepon saya katanya ‘saya enggak bisa hadir pak dikarenakan tensi saya tinggi 160/110 dari kemarin jadi otomatis saya harus istirahat’," kata Lapana Saragih, Kamis (7/10/2021).

Tak hanya Ferry, Anggia juga tidak terlihat hadir dalam sidang gugat cerai dengan agenda pembacaan putusan. Padahal, rencana sebelumnya, Ferry dan Anggia akan dipertemukan dalam sidang putusan ini.



Tetapi, karena ada kabar sang aktor sakit membuat keduanya batal dipertemukan hari ini.

"Nah katanya mereka (Anggia dan kuasa hukumnya) mau datang ke pengadilan saat sidang putusan. Tetapi ada perubahan si Ferry sakit, otomatis mereka tidak bisa hadir," ungkapnya.

Meski tidak hadir, pembacaan putusan perceraian dalam persidangan itu tetap dilakukan yang disaksikan masing-masing kuasa hukumnya.

"Jadi tidak lagi ada hubungan suami istri antara Ferry dan Anggi jadi sudah selesai per hari ini. Secara pribadi saya mau bilang sama mereka tamat. Supaya dapat menjalani kehidupan yang baru," tambahnya.



Tak hanya Ferry, Anggia juga diwakili kuasa hukumnya, Yogi dalam sidang gugatan cerainya itu. Meski demikian, Yogi tidak menjelaskan alasan kliennya tidak hadir.

Seperti diketahui, Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan ke PA Jakarta Selatan pada awal Juli 2021, setelah 13 tahun berumah tangga. Tak diberi nafkah wajib hingga ditinggalkan sang aktor ketika sakit menjadi alasan Anggia menggugat cerai.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2222 seconds (0.1#10.140)