Nge-tweet Pakai Bahasa Indonesia, Akun Siwon Diserbu Warganet

Rabu, 03 Juni 2020 - 01:30 WIB
loading...
Nge-tweet Pakai Bahasa Indonesia, Akun Siwon Diserbu Warganet
Choi Siwon mengajak seluruh pengikutnya di Twitter untuk menonton video-video di channel YouTube miliknya. / Foto: Twitter @siwonchoi
A A A
JAKARTA - Selebritas Korea Selatan, Choi Siwon kembali menghebohkan media sosial. Baru-baru ini, penyanyi yang juga aktor itu mempromosikan channel YouTube-nya di media sosial Twitter. Alih-alih menggunakan bahasa Korea, Siwon justru menggunakan bahasa Indonesia.

Dalam unggahannya tersebut, anggota boyband Super Junior ini mengajak seluruh pengikutnya di Twitter untuk menonton video-video YouTube-nya. Dia juga tidak lupa meminta seluruh penggemarnya untuk klik tombol suka dan berlangganan channel YouTube miliknya.

"Yang belum nonton tolong nonton dan like & subscribe ya. Katanya keluarga Indonesia jarang mempromosikan... hmm...," tulis Siwon melalui akun @siwonchoi.

Cuitan tersebut disertai dengan unggahan foto selfie Siwon yang berada di dalam mobil. Sambil mengenakan pakaian berwarna cokelat dan putih, Siwon tersenyum dan tampak tampan. "Subscribe... pencet like juga...," tulis Siwon di unggahan lainnya yang disertai dengan meme lucu bertuliskan 'Maju lo sini'.

Sontak, unggahan pria 33 tahun ini langsung menarik perhatian penggemarnya. Hingga saat ini, unggahan tersebut sudah di-retweet lebih dari puluhan ribu kali. Menariknya, netizen memberikan komentar yang beragam.

Bahkan karena Siwon terlalu sering menulis menggunakan bahasa Indonesia di media sosialnya, beberapa warganet justru bertanya-tanya apakah akun tersebut benar media sosial miliknya.

"Jujur kadang w bingung sama akun lo bang. Harus mikir dulu ini bener akun resmi Siwon apa akun jadi jadian habis kepsyennya biasanya bikin 'hah??," komentar seorang warganet dari Indonesia.

"Ayo keluarga indonesia nonton dan like & subscribe ya. hmm...," timpal warganet yang lain.

"Munduran dikit om siwon, gantengnya kelewatan."

"Lo mending ke kelurahan deh ngurus keterangan pindah domisili."
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)