Heboh! Jisoo BLACKPINK Dimata-matai Operator Grup Chat Porno
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Cho Joo Bin divonis 42 tahun penjara yang lebih rendah dari tuntutannya yakni 45 tahun. Pada Kamis, 14 Oktober 2021, Mahkamah Agung di Korea mengurangi hukuman Cho Joo Bin menjadi 42 tahun setelah eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Divisi kedua Mahkamah Agung menolak banding Cho Joo Bin dan membenarkan putusan yang lebih rendah. Mahkamah Agung juga mempertahankan hukuman lainnya seperti pengungkapan dan pemberitahuan informasi pribadi selama 10 tahun.
Selain itu, Cho Joo Bin juga tidak bisa bekerja di fasilitas kesejahteraan untuk anak-anak dan remaja, pemasangan perangkat elektronik pelacak lokasi (gelang elektronik) selama 30 tahun, dan biaya tambahan sebesar 100 juta won.
Hukuman yang lebih rendah membuat marah warga Korea dan netizen. Mereka protes untuk mengingatkan orang-orang tentang kejahatan Cho Joo Bin yang mengerikan, terlebih mengingat trauma yang ditimbulkan pada korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: 6 Musisi Nikah Lebih dari Sekali, Rhoma Irama Langgeng dengan Ricca Rachim
Divisi kedua Mahkamah Agung menolak banding Cho Joo Bin dan membenarkan putusan yang lebih rendah. Mahkamah Agung juga mempertahankan hukuman lainnya seperti pengungkapan dan pemberitahuan informasi pribadi selama 10 tahun.
Selain itu, Cho Joo Bin juga tidak bisa bekerja di fasilitas kesejahteraan untuk anak-anak dan remaja, pemasangan perangkat elektronik pelacak lokasi (gelang elektronik) selama 30 tahun, dan biaya tambahan sebesar 100 juta won.
Hukuman yang lebih rendah membuat marah warga Korea dan netizen. Mereka protes untuk mengingatkan orang-orang tentang kejahatan Cho Joo Bin yang mengerikan, terlebih mengingat trauma yang ditimbulkan pada korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: 6 Musisi Nikah Lebih dari Sekali, Rhoma Irama Langgeng dengan Ricca Rachim
(dra)
Lihat Juga :