Bawa Anak Naik Pesawat di Masa Pandemi, Rachel Vennya Jadi Sorotan Lagi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
"Selamat siang. Dapat kami informasikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 tahun 2021 bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan penerbangan dalam negeri," tulis akun @contactcenter_ap2.
Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.
"Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang," tulis warganet.
"Mangkanya banyak duit biar bisa kemana-mana tanpa larangan embel-embel wkwk," tambah warganet lain.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur, Kemenkes Minta Aturan Karantina Ditegakkan
"Bisa kok asal nggak miskin," kata warganet lain.
"Ya kan 'uangku mampu' ceunah," balas warganet lain.
Unggahan itu langsung ramai dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak yang kembali menuding Rachel Vennya telah melanggar peraturan pemerintah untuk kedua kalinya, setelah kasus kabur karantinanya dari Wisma Atlet beredar. Tak sedikit juga warganet yang menyinggung kekayaannya dengan menggunakan uang dalam hal tersebut.
"Bisalah, mangkanya banyak duit biar bisa kemana aja mau naik pesawat helikopter gada yang larang selagi ada uang," tulis warganet.
"Mangkanya banyak duit biar bisa kemana-mana tanpa larangan embel-embel wkwk," tambah warganet lain.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur, Kemenkes Minta Aturan Karantina Ditegakkan
"Bisa kok asal nggak miskin," kata warganet lain.
"Ya kan 'uangku mampu' ceunah," balas warganet lain.
Lihat Juga :