Naif Tak Bubar, Jarwo: Masih Ada!
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:06 WIB
loading...
Naif dikabarkan tak bubar. Gitaris Naif Fajar Endra Taruna alias Jarwo menegaskan bahwa grup band yang digawanginya itu masih ada sampai sekarang. Foto/ Ravie Wardani.
A
A
A
JAKARTA - Naif dikabarkan tak bubar . Gitaris Naif Fajar Endra Taruna alias Jarwo menegaskan bahwa grup band yang digawanginya itu masih ada sampai sekarang.
Jarwo lantang membantah isu bubarnya Naif. Ia menilai kabar pembubaran ini tidak sah secara internal Naif.
"Di sini gue mau bilang Naif masih ada. Kan kabarnya di media dan masyarakat Naif udah bubar," kata Jarwo di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Jumat (22/10/2021).
Gitaris kelahiran 24 November 1974 ini juga menyebut nama Naif telah resmi didaftarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Hal ini dilakukan guna membuktikan kejayaan Naif di industri musik Tanah Air.
Jarwo mengaku mendaftarkan nama Naif ke lembaga HKI atas nama pribadinya. Musisi 46 tahun ini juga menjelaskan bakal membagi rata hak yang akan diterima para personil Naif.
Baca Juga: Lyodra Tembus Nominasi MTV Europe Music Awards (EMA)
"Setelah gonjang-ganjing kemarin gue ngobrol sama lawyer akhirnya untuk persingkat urusan daftarin (HKI) pakai nama gue dulu. Niatnya setelah namanya dapat, yang ada haknya di Naif bakalan dapat haknya," jelas Jarwo.
Usai nama Naif didaftarkan, terdapat sanggahan dari mantan personilnya. Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Jarwo menuturkan rasa keberatan itu diutarakan oleh Emil (bassis) dan Pepeng (Drummer).
Jarwo lantang membantah isu bubarnya Naif. Ia menilai kabar pembubaran ini tidak sah secara internal Naif.
"Di sini gue mau bilang Naif masih ada. Kan kabarnya di media dan masyarakat Naif udah bubar," kata Jarwo di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Jumat (22/10/2021).
Gitaris kelahiran 24 November 1974 ini juga menyebut nama Naif telah resmi didaftarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Hal ini dilakukan guna membuktikan kejayaan Naif di industri musik Tanah Air.
Jarwo mengaku mendaftarkan nama Naif ke lembaga HKI atas nama pribadinya. Musisi 46 tahun ini juga menjelaskan bakal membagi rata hak yang akan diterima para personil Naif.
Baca Juga: Lyodra Tembus Nominasi MTV Europe Music Awards (EMA)
"Setelah gonjang-ganjing kemarin gue ngobrol sama lawyer akhirnya untuk persingkat urusan daftarin (HKI) pakai nama gue dulu. Niatnya setelah namanya dapat, yang ada haknya di Naif bakalan dapat haknya," jelas Jarwo.
Usai nama Naif didaftarkan, terdapat sanggahan dari mantan personilnya. Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Jarwo menuturkan rasa keberatan itu diutarakan oleh Emil (bassis) dan Pepeng (Drummer).
Lihat Juga :