Naik Pelaminan 12 November, Ria Ricis-Teuku Ryan Diminta KUA Lakukan Pemeriksaan Berkas Nikah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ria Ricis dan Teuku Ryan bakal naik pelaminan pada 12 November 2021. Mereka diminta pihak Kantor Urusan Agama (KUA) hadir untuk melakukan pemeriksaan berkas.
Kabar Ricis dan Ryan bakal menikah bulan depan diungkapkan oleh Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari. Menurutnya, Ricis dan Ryan bakal menikah pada Jumat, 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Iya sudah masuk kemarin, kemarin (Jumat) mereka mendaftar. Mungkin dari wedding organizer. Untuk pelaksanaan akad nikah di 12 November, mereka mengajukannya untuk akad," ungkap H. Madari, dikutip dari tayangan di YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/10/2021).
"Di Hotel Intercontinental Pondok Indah," imbuhnya.
Meski sudah mendaftarkan pelaksanaan akad nikah, masih ada proses yang harus dilakukan oleh Ricis dan Ryan yang berhubungan dengan berkas pengajuan pernikahan mereka. Yakni pemeriksaan berkas yang berhubungan dengan nama, status pernikahan, wali nikah, hingga mas kawin.
"Berkas sudah lengkap tapi prosesnya belum selesai. Kami panggil pasangannya, calon pengantin dua-duanya untuk hadir ke KUA, pemeriksaan. Besok Senin saya agendakan, jamnya saya belum dapat konfirmasi, tapi saya stand by dari pagi, pelayanan," paparnya.
H. Madari menyebut, pihaknya membebaskan Ricis dan Ryan untuk datang langsung ke KUA atau via Zoom. Namun, yang pasti, pemeriksaan berkas tersebut harus dilakukan sebelum pihak KUA melakukan pencetakan buku nikah.
"Senin itu pemeriksaan sekaligus bimbingan pra-nikah," jelas H. Madari.
"Kalau pemeriksaan harus, kalau bimbingan hak pengantin. Seandainya mereka tidak datang, saya akan fasilitasi pakai Zoom, yang penting terperiksa data itu," tandasnya.
Kabar Ricis dan Ryan bakal menikah bulan depan diungkapkan oleh Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari. Menurutnya, Ricis dan Ryan bakal menikah pada Jumat, 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Iya sudah masuk kemarin, kemarin (Jumat) mereka mendaftar. Mungkin dari wedding organizer. Untuk pelaksanaan akad nikah di 12 November, mereka mengajukannya untuk akad," ungkap H. Madari, dikutip dari tayangan di YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/10/2021).
"Di Hotel Intercontinental Pondok Indah," imbuhnya.
Meski sudah mendaftarkan pelaksanaan akad nikah, masih ada proses yang harus dilakukan oleh Ricis dan Ryan yang berhubungan dengan berkas pengajuan pernikahan mereka. Yakni pemeriksaan berkas yang berhubungan dengan nama, status pernikahan, wali nikah, hingga mas kawin.
"Berkas sudah lengkap tapi prosesnya belum selesai. Kami panggil pasangannya, calon pengantin dua-duanya untuk hadir ke KUA, pemeriksaan. Besok Senin saya agendakan, jamnya saya belum dapat konfirmasi, tapi saya stand by dari pagi, pelayanan," paparnya.
H. Madari menyebut, pihaknya membebaskan Ricis dan Ryan untuk datang langsung ke KUA atau via Zoom. Namun, yang pasti, pemeriksaan berkas tersebut harus dilakukan sebelum pihak KUA melakukan pencetakan buku nikah.
Baca Juga
"Senin itu pemeriksaan sekaligus bimbingan pra-nikah," jelas H. Madari.
"Kalau pemeriksaan harus, kalau bimbingan hak pengantin. Seandainya mereka tidak datang, saya akan fasilitasi pakai Zoom, yang penting terperiksa data itu," tandasnya.
(tsa)