Kasus Rachel Vennya Kini Sudah Dinaikkan ke Penyidikan, Pantau Terus News RCTI+
Selasa, 02 November 2021 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet langsung diselidiki polisi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk menangani kasus selebgram dua anak tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular. Berdasarkan aturan tersebut, Rachel terancam pidana penjara maksimal 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah menyadari kesalahannya. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Dalam perkembangannya, polisi juga sudah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina telah memiliki unsur pidana. Kontroversi Rachel tak hanya sampai disitu. Plat mobil Toyota Vellfire-nya ternyata juga bermasalah. Awalnya Netizen curiga dengan nomor polisi mobilnya yang cantik B 139 RFS. Dimana plat nomor RFS biasanya dipakai oleh para pajabat. Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki keaslian plat nopol yang dimiliki oleh Rachel.
Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet? Akankan Rachel ditahan? Begitu juga bagaimana hasil penyelidikan kasus plat nopol mobil Rachel? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengupdate kasus-kasus yang menimpa Rachel Vennya tersebut.
Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan fenomena-fenomena menarik termasuk kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet. Kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena bisa membahayakan masyarakat secara luas karena tidak mau mengikuti karantina yang diwajibkan pemerintah untuk membendung penyebaran virus Covid-19. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik dan menjadi perhatian masyarakat banyak,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.
Polisi juga telah memeriksa Rachel beserta Maulida dan Salim pada Kamis (21/10) lalu. Aadapun, Rachel dalam berbagai kesempatan sudah menyadari kesalahannya. "Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Dalam perkembangannya, polisi juga sudah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Ini berarti kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina telah memiliki unsur pidana. Kontroversi Rachel tak hanya sampai disitu. Plat mobil Toyota Vellfire-nya ternyata juga bermasalah. Awalnya Netizen curiga dengan nomor polisi mobilnya yang cantik B 139 RFS. Dimana plat nomor RFS biasanya dipakai oleh para pajabat. Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki keaslian plat nopol yang dimiliki oleh Rachel.
Bagaimana kelanjutan penyidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet? Akankan Rachel ditahan? Begitu juga bagaimana hasil penyelidikan kasus plat nopol mobil Rachel? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengupdate kasus-kasus yang menimpa Rachel Vennya tersebut.
Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan fenomena-fenomena menarik termasuk kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet. Kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena bisa membahayakan masyarakat secara luas karena tidak mau mengikuti karantina yang diwajibkan pemerintah untuk membendung penyebaran virus Covid-19. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik dan menjadi perhatian masyarakat banyak,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.
Lihat Juga :