Olivia Nathania Jadi Tersangka, Ini Pesan Nia Daniaty pada Putrinya
Kamis, 11 November 2021 - 15:50 WIB
loading...
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Olivia Nathania dititipi pesan khusus oleh sang ibu, Nia Daniaty. Foto/Dok Instagram
A
A
A
JAKARTA - Olivia Nathania , anak Nia Daniaty ,terus disorot publik terkait kasus dugaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong yang menjeratnya. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka , Olivia pun dititipi pesan khusus oleh sang ibunda.
Nia Daniaty rupanya sudah mengetahui status hukum putrinya itu. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS
"Oh sudah tahu (Olivia jadi tersangka)," ujar Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
Kepada awak media, Susanti Agustina juga membeberkan pesan ibunda kliennya. Nia berpesan agar wanita yang akrab disapa Oi ini tegar menghadapi masalah hukumnya. Bukan cuma itu, dia juga berharap kasus yang menjerat sang anak cepat selesai.
"Oh Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," katanya.
Selain itu, Nia juga berpesan agar Oi senantiasa kooperatif dalam menjalani proses hukum. "Iya, pasti itu (patuh proses hukum)," pungkasnya.
Nia Daniaty rupanya sudah mengetahui status hukum putrinya itu. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS
"Oh sudah tahu (Olivia jadi tersangka)," ujar Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
Kepada awak media, Susanti Agustina juga membeberkan pesan ibunda kliennya. Nia berpesan agar wanita yang akrab disapa Oi ini tegar menghadapi masalah hukumnya. Bukan cuma itu, dia juga berharap kasus yang menjerat sang anak cepat selesai.
"Oh Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," katanya.
Selain itu, Nia juga berpesan agar Oi senantiasa kooperatif dalam menjalani proses hukum. "Iya, pasti itu (patuh proses hukum)," pungkasnya.
Lihat Juga :