Beli Ponsel dan Laptop di Luar Negeri, Warga Diminta Daftarkan IMEI

Rabu, 22 April 2020 - 16:08 WIB
loading...
Beli Ponsel dan Laptop...
Membeli ponsel di luar negeri, warga/penumpang diminta mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas perangkat telekomunikasi berupa Handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang berasal dari impor itu. Foto/ist
A A A
MEDAN - Membeli ponsel di luar negeri, warga/penumpang diminta mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas perangkat telekomunikasi berupa Handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang berasal dari impor itu.

Pemerintah melalui sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai-Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai 18 April 2020 telah menerapkan ketentuan terkait pendaftaran IMEI atas perangkat telekomunikasi berupa Handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang berasal dari impor.

Ketentuan ini ditujukan untuk menekan jumlah perangkat telekomunikasi yang masuk secara ilegal dan melindungi masyarakat Indonesia dari penggunaan perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan melindungi industri dalam negeri. (Baca juga : Lawan Covid-19, XL Axiata Bantu Paket Kesehatan dan Tempat Cuci Tangan )

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris mengatakan untuk masyarakat khususnya penumpang yang datang dari luar negeri dan membawa perangkat telekomunikasi impor berupa Handphone, Komputer genggam dan Tablet (HKT). "Selain harus memenuhi kewajiban perpajakan juga wajib melakukan pendaftaran IMEI kepada petugas bea cukai," jelasnya, Rabu (22/4/2020).

Dikatakannya, penumpang yang membawa alat komunikasi seluler dapat mengunduh aplikasi 'Mobile Beacukai' kemudian mengisi data diri, data barang beserta IMEI, mendapatkan QR Code untuk kemudian didaftarkan kepada Petugas Bea Cukai di Terminal kedatangan internasional. "Ini wajib dilakukan supaya perangkat telekomunikasi seluler tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya," terangnya.

Adapun untuk importasi perangkat telekomunikasi seluler melalui barang kiriman, lanjutnya, petugas Bea Cukai akan bekerjasama dengan perusahaan jasa titipan untuk melakukan pendaftaran tersebut. Ketentuan mengenai jumlah perangkat telekomunikasi yang didaftarkan baik barang penumpang maupun barang kiriman mengacu kepada ketentuan perundang-undangan terkait perdagangan.

Sebagaimana dijelaskan bahwa mulai tanggal 18 April 2020 terdapat ketentuan pemblokiran HKT diantaranya Handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) eks ilegal yang sudah beredar dipasaran dan masih dalam persediaan pedagang tetapi sudah diaktifkan sebelum tanggal 18 April 2020 tidak akan diblokir. Kemudian Handphone, komputer genggam, dan tablet yang masuk secara ilegal setelah pertanggal 18 April 2020 (termasuk HKT eks ilegal yang masuk sebelum 18 April 2020 dan belum diaktifkan) akan diblokir.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat Mengikuti Komunitas...
Manfaat Mengikuti Komunitas E-Sport di Ro8 bagi Pemain
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Disinyalir Smartphone...
Disinyalir Smartphone Gaming Terbaru, nubia Sebar Teaser Misterius
Rekomendasi
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Berita Terkini
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved