Paranormal Penyantet George Bush Meninggal, Komplikasi Diabetes dan Jantung

Minggu, 07 Juni 2020 - 09:25 WIB
loading...
Paranormal Penyantet George Bush Meninggal, Komplikasi Diabetes dan Jantung
Paranormal kontroversial Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia akibat komplikasi sakit jantung dan diabetes di Rumah Sakit (RS) Mulia, Kota Bogor, Sabtu (6/6/2020) petang. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Paranormal kontroversial Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia akibat komplikasi sakit jantung dan diabetes di Rumah Sakit (RS) Mulia, Kota Bogor, Sabtu (6/6/2020) petang. Jenazah dibawa kediamannya di Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegal Lega, Bogor Tengah, Kota Bogor, dan dimakamkan di samping makam orangtuanya di Sawangan, Kota Depok.

Kerabat dekat dari Ki Gendeng Pamungkas, Adang Yani menjelaskan, paranormal yang sempat maju dalam bursa pencalonan Pemilihan Wali Kota Bogor 2014 itu meninggal karena komplikasi penyakit diabetes dan jantung. "Iya saya diberi informasi oleh anaknya sekitar pukul 15.00 WIB. Setahu saya sakitnya udah lama. Tapi dibawa dan dirawat di ICU ini baru tiga hari," jelasnya. (Baca juga; Diduga Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polda Metro Jaya )

Sedangkan, Ihan, salah satu keluarganya almarhum sejak beberapa tahun terakhir dirawat di rumah sakit karena komplikasi penyakit yang diderita. "Namun yang paling parah adalah sejak sepekan terakhir, sehingga harus di bawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan di ruang ICU," katanya.

Direktur RS Mulia Bogor Eva Erwati saat dikonfirmasi mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas sempat menjalani perawatan selama tiga hari. "Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di sini dan dinyatakan meninggal pukul 15.00 WIB," kata Eva kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020) malam.

Ki Gendeng Pamungkas yang memiliki nama asli Mas Iman Santoso bin Sardiman dikenal sebagai paranormal gaul dan memiliki pandangan politik kontroversial. Almarhum mengklaim sempat menyantet Presiden AS George W Bush saat berkunjung ke Istana Bogor. (Baca juga; Diserahkan ke Kejaksaan, Ki Gendeng Pamungkas Ditahan 20 Hari )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)