Wamenparekraf Angela Ajak Belanja dengan Voucher Stimulus BBI, Begini Langkahnya

Senin, 29 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
Wamenparekraf Angela...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ajak Belanja dengan Voucher Stimulus BBI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tak terasa tahun 2021 akan segera usai. Biasanya di penghujung tahun, kita kerap berbelanja untuk kebutuhan Kado Natal, Tahun Baru, Ulang Tahun atau bahkan memberikan hadiah untuk diri sendiri. Untuk keperluan tersebut, konsumen bisa memanfaatkan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Untuk setiap pembelian minimal Rp200.000 konsumen bisa mendapatkan voucher diskon Rp 100.000. Caranya pun mudah.

Dalam akun Instagram miliknya, Wakil Menteri Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menunjukkan langkah-langkah mudah konsumen berbelanja produk lokal Indonesia dengan memanfaatkan PSBBI di sejumlah e-commerce yang menjadi partner Kemenparekraf. Partner tersebut adalah Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99%Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab. Program stimulus ini juga bisa ditemukan di Jakcloth.


Tahun ini, PSBBI terus dilakukan, salah satunya memberikan voucher Rp 100.000 setiap pembelanjaan Rp200.000 kepada konsumen yang berbelanja produk lokal di 11 e-commerce partner PSBBI tersebut.
“Klik tombol Stimulus BBI ya, dimana banyak produk #BanggaBuatanIndonesia buat kamu!,” ujar Wamenparekraf.
Di Blibli misalnya, langkah untuk berbelanja amatlah mudah, dimana konsumen hanya perlu mengunjungi situs atau aplikasi e-commerce. Lalu ikuti langkah-langkah mudah ini :

1. Klik tombol Stimulus BBI
2. Pilih produk lokal sesuai yang diinginkan di halaman Stimulus Bangga Buatan Indonesia
3. Masuk ke bagian ‘Keranjang’ lalu lanjutkan ke halaman pembayaran lalu pilih klik ‘Voucher/Promo Code’
4. Pada bagian Seller akan ditemukan Voucher Toko yang dapat digunakan (Berlaku setiap masing-masing toko dengan diskon Rp100.000 untuk minimum pembelian Rp200.000)
5. Pastikan alamat dan pengiriman sudah sesuai dan klik ‘Lanjut’ untuk memproses pengiriman.
Di Bukalapak.com, langkah berbelanjanya pun juga mudah. Konsumen hanya perlu mengunjungi situs atau aplikasi e-commerce. Lalu ikuti langkah-langkah mudah ini :
1. Klik tombol Lapak Lokal Jagoan
2. Pilih produk lokal sesuai yang diinginkan
3. Masuk ke bagian ‘Keranjang’ lalu lanjutkan ke halaman pembayaran lalu masukkan Kode Voucher dan gunakan
4. Pastikan alamat dan pengiriman sudah sesuai saat memproses pembayaran dan pengiriman.

Wamenparekraf optimistis PSBBI mampu mendorong demand dan transaksi produk lokal masyarakat melalui sejumlah platform e-commerce tersebut. “Program ini diperuntukan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya,” jelasnya. “Kami berharap sosialisasi dimanfaatkan,” tutupnya.



Selain bagi konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus untuk pelaku usaha, UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

Wamenparekraf juga mendorong para pelaku usaha untuk melakukan go-digital demi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Dia menghimbau kepada para pelaku usaha kreatif agar berjualan secara digital.
yan yusuf
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)