Terjerat Pasal Ini, Jerinx SID Resmi Meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya

Kamis, 02 Desember 2021 - 00:21 WIB
loading...
Terjerat Pasal Ini,...
Jerinx resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) berujung bui. Suami Nora Alexandra itu resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Kabar itu pun dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia mengaku, pihak Kejari Jakpus telah menerima berkas perkara serta barang bukti atas dugaan kasus tersebut.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti yang dikenal sebagai tahap dua terhadap tersangka atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx SID," kata Bima di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Sabet Masterpiece Special Awards 2021, Lyodra Semakin Termotivasi dalam Berkarier

Kepada awak media, Bima juga menjelaskan terkait pasal yang menjerat musisi asal Bali tersebut.

"Tersangka disangkakan melanggar pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto asal 45B Undang-Undang Nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.

Menurut Bima, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyarankan kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Kabarnya, Jerinx menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung hari ini.

Bima juga menuturkan, penahanan tersebut dilakukan merujuk pada pasal 21 ayat 1 KHUP guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Profil Anak Rowan Atkinson, Ada yang Jadi Tentara Inggris

"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," tuntasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berita Terkini
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved