Ayah Bibi Ardiansyah Gugat Doddy Sudrajat soal Hak Wali Gala Sky

Senin, 06 Desember 2021 - 15:01 WIB
loading...
Ayah Bibi Ardiansyah...
Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal menggugat besannya, Doddy Sudrajat ke PA Jakarta Barat. Gugatan tersebut didasari tuntutan hak wali cucu mereka, Gala Sky. Foto/Instagram Faisal.
A A A
JAKARTA - Ayah Bibi Ardiansyah , Faisal menggugat besannya, Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Gugatan tersebut didasari tuntutan hak wali cucu mereka, Gala Sky .

Faisal resmi menggugat ayah Vanessa Angel itu ke PA Jakarta Barat terhitung Jumat, 3 Desember 2021. Hal ini juga dibenarkan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Faisal dan istrinya, Dewi Zuhriati.

"Udah udah, hari apa ya, beberapa hari yang lalu nomernya kalau nggak salah 3315," Wijayono saat dihubungi awak media, Senin (6/12/2021).

Meski begitu, Wijayono menyebut isi gugatan kliennya tak berbeda dari permohonan perwalian sebelumnya. Diketahui, Faisal dan Doddy sempat mengajukan permohonan hak perwalian putra semata wayang Vanessa dan Bibi.

Namun seiring berjalannya proses pengadilan, Doddy pun mendadak tak menyetujui permohonan tersebut. Alhasil permohonan perwalian terebut resmi digugurkan oleh kedua pihak.


"Perwalian aja. Nggak ada sih, sama persis. Cuma ada tambahan hadonah (memelihara Gala) aja," jelas Wijayono.

"Gugatan ya, pak Doddy (tergugat)," pungkasnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Barat, gugatan Faisal tercantum dalam nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. Tak tanggung-tangggung, dalam gugatan, Faisal mengajukan lima tuntutan terhadap Doddy.

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

2. Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)