Tak Dipenjara karena Sopan, Rachel Vennya Dibandingkan dengan Nenek Asyani
Senin, 13 Desember 2021 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
"Lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di hadapan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'. Atau dugaan saya keputusan hakim kepada Rachel ada maunya," kata netizen.
Sepetri diketahui pada 2015 lalu, nenek Asyani didakwa mencuri dua batang pohon jati milik perhutani. Batang pohon tersebut dipergunakan untuk membuat tempat tidur. Sang nenek telah membantah segala tuduhan tersebut. Menurutnya, batang pohon yang dimaksud diambil dari lahannya sendiri.
Namun hakim memutuskan nenek Asyani bersalah sehingga dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Ia juga dituntut membayar denda Rp500 juta dengan subsider 1 hari hukuman percobaan.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dikritik Gegara Doakan Vanessa Angel di Tepi Jalan Tol
Sepetri diketahui pada 2015 lalu, nenek Asyani didakwa mencuri dua batang pohon jati milik perhutani. Batang pohon tersebut dipergunakan untuk membuat tempat tidur. Sang nenek telah membantah segala tuduhan tersebut. Menurutnya, batang pohon yang dimaksud diambil dari lahannya sendiri.
Namun hakim memutuskan nenek Asyani bersalah sehingga dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Ia juga dituntut membayar denda Rp500 juta dengan subsider 1 hari hukuman percobaan.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dikritik Gegara Doakan Vanessa Angel di Tepi Jalan Tol
(dra)
Lihat Juga :