Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:46 WIB
loading...
Rizky Nazar Tersangka...
Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto/Instagram Rizky Nazar
A A A
JAKARTA - Aktor Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).



Atas perbuatannya, kekasih Syifa Hadju itu disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berdasarkan hasil tes urine, Rizky memang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pihak keluarga sang aktor pun berusaha membawanya ke rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan.

"Pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi, apabila memenuhi nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menuturkan bahwa mengenai rencana rehabilitasi Rizky, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Rizky Nazar diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.



Saat diringkus, Rizky kedapatan tengah mengonsumsi ganja. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram yang dan 0,61 gram.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)