Mengenal Penyakit Gagal Ginjal yang Diidap Harry Azhar Azis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:57 WIB
loading...
Mengenal Penyakit Gagal...
Mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis meninggal dunia usai berjuang melawan penyakit gagal ginjal. Harry menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (18/12/2021). Foto/Okezone.
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis meninggal dunia usai berjuang melawan penyakit gagal ginjal . Harry menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), Jakarta pada Sabtu (18/12/2021).

Politisi Partai Golkar itu diketahui sudah lama menderita sakit gagal ginjal dan sudah kerap melakukan cuci darah. Penyakit ini bisa disebabkan karena dehidrasi atau terkontaminasi obat-obatan berbahaya. Dalam beberapa kasus, adanya tumor dan kista juga dapat menyebabkan gagal ginjal.

Kondisi ini juga bisa disebabkan oleh terlalu banyak mengonsumsi garam, protein, makanan olahan, obat penghilang rasa sakit, terlalu banyak minum alkohol hingga kurang tidur.


Untuk mencegah penyakit ini, penting untuk memperbanyak minum air putih. Hindari menunggu haus untuk minum karena bisa menyebabkan tubuh menjadi lemas dan mulut terasa asam. Jika seseorang menderita gagal ginjal, waspadai gejala nyeri di bagian bawah perut dan susah berkemih.

Dikutip dari berbagai sumber, penyakit ini juga bisa ditandai dengan gejala perubahan warna urine saat berkemih. Beberapa pasien mengeluhkan gejala demam, mual, muntah, tubuh lemas, dan gejala lain yang tak terhindarkan.

Pasien yang menderita penyakit ginjal kronik, umumnya akan mengalami kondisi tidak enak selama lebih dari tiga bulan. Ginjal akan sulit mempertahankan banyak kemampuan untuk menyaring limbah dalam tubuh.

Satu-satunya yang bisa dilakukan untuk pertolongan ini adalah dengan cuci darah rutin. Penderita juga bisa melakukan transplantasi ginjal, namun pastikan donornya memiliki ginjal yang baik.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)